Bontang

Titik Terang Hibah Hop 7, Komisi II Minta Pemkot Bontang Jalin Komunikasi yang Baik dengan Yayasan LNG

Kaltim Today
14 Maret 2022 15:21
Titik Terang Hibah Hop 7, Komisi II Minta Pemkot Bontang Jalin Komunikasi yang Baik dengan Yayasan LNG

Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi II DPRD Bontang menggelar rapat dengar pendapat bersama pimpinan PT Badak NGL, Kepala Kantor Pertanahan Kota Bontang, dan Ketua Yayasan LNG Badak terkait dengan rencana pemerintah terhadap penggunaan lahan Hop 7, Senin (14/03/2022). 

Ketua Komisi II DPRD Bontang, Rustam mengatakan pihaknya sudah menemukan titik temu terkait legalitas HGB. Dimana 5 Hak Guna Bangunan (HGB) dimiliki oleh PT Badak NGL, ternyata atas nama Yayasan LNG.

"Jadi secara otomatis yang mempunyai kewenangan untuk apapun, menjual atau menghibahkan adalah Yayasan LNG Badak,"ungkap Rustam.

Pemerintah, lanjut dia, memiliki keinginan untuk mengelola Hop 7 yang akan dijadikan alun-alun sebagai Bontang Religi Park. Rencana itu, sangat didukung oleh Komisi II. Sehingga ia meminta pemerintah menjalin komunikasi yang baik dengan PT Badak dan Yayasan LNG. 

"Namanya juga kita (Bontang) meminta, buatlah komunikasi yang baik," ujarnya.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Rustam juga menjelaskan bahwa Komisi II sangat berterima kasih kepada PT Badak NGL melalui Yayasan LNG, karena telah berbaik hati memberikan tanah kuburan di Satimpo. 

"PT Badak sangat berbaik hati lewat Yayasan untuk memberikan lahan kuburan yang ada di Satimpo seluas 3 hektar, dan juga secara ceremonial akan melepas tanah yang dimiliki oleh PT Badak untuk dikelola oleh pemerintah yang ada di Lapangan HOP 1,"jelasnya.

Dengan luas 1900 meter persegi, rencananya pemerintah akan mengelola dan membangun kantor kelurahan Satimpo yang baru.

"Nanti juga akan dibuat miniatur-miniatur Indonesia, termasuk untuk gelaran olahraga,"pungkasnya.

[RIR | NON]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya