Bontang

Wakil Ketua DPRD Berharap Persoalan Kampung Sidrap Bisa Selesai Tahun Ini

Kaltim Today
12 Juni 2021 20:31
Wakil Ketua DPRD Berharap Persoalan Kampung Sidrap Bisa Selesai Tahun Ini
Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris.

Kaltimtoday.co, Bontang - Persoalan Kampung Sidrap mulai mendapat titik terang. Setelah belasan tahun tanpa kejelasan, akhirnya Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) akan memberikan hak pengelolaan kampung itu kepada Bontang.

Itu diungkapkan oleh Gubernur Kaltim, Israan Noor saat menghadiri acara penutupan MTQ ke 42, Selasa (8/6/2021).

Kata dia, wilayah Sidrap akan diberikan kepada Kota Taman. Namun, terlebih dahulu, dirinya melakukan komunikasi dengan Kemendagri.

"Sidrap itu nanti diserahkan ke Bontang, Setuju kada setuju (setuju tidak setuju). Saya nanti kordinasi dulu ke kemendagri," ungkapnya.

Merespon pernyataan Gubernur Kaltim, Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris bernapas legah. Sebab persoalan itu sudah lama pihaknya usulkan, agar wilayah sidrap masuk kedalam administrasi Kota.

Hanya saja, kata Agus itu merupakan wewenang dari gubernur untuk memutuskan sebagai perwakilan kemendagri ditingkat daerah. Hal itu sesuai dengan Permendagri 131 Tahun 2017.

"Alhamdulillah, itu berita bahagia," ujarnya, Jumat (11/6/2021).

Dia berharap, persoalan Kampung Sidrap bisa diselesaikan tahun ini, sebab mayoritas penduduk di wilayah itu ber-KTP Bontang bukan Kutim.

Kata Agus, penduduk Ber-KTP Kutim hanya sekitar 20 orang saja.

"Semoga bisa tahun ini, nanti saya kunjungi pak gubernur," katanya.

[MM07 | NON | ADV DPRD BONTANG]



Berita Lainnya