Bontang
Wali Kota Harapkan Kesejahteraan Guru Swasta Dianggarkan Pemprov Kaltim
Kaltimtoday.co, Bontang – Wali Kota Bontang Neni Moerniaeni berharap, kesejahteraan para guru swasta yakni pemberian tunjangan ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kaltim. Pasalnya, berdasarkan UU 23/2014 tentang Pemerintah Daerah, kewenangan SMA/sederajat beralih ke provinsi.
Hal itu Neni ungkapkan saat Komisi IV DPRD Kaltim melakukan monitoring dan evaluasi ke SMAN 1 Bontang. Dikatakan Neni, permasalahan SMA di Bontang masih sama seperti sebelumnya, yakni soal kesejahteraan guru swasta.
“Sudah 4 tahun Pemkot Bontang masih memberikan dana bantuan senilai Rp 5 miliar bagi para guru swasta karena ada selisih jumlah tunjangan,” terang Neni di SMAN 1 Bontang, Rabu (4/3/2020).
Saat SMA masih berada di Bontang kewenangannya, para guru swasta mendapat tunjangan sebesar Rp 1.250.000. Namun ketika diurus provinsi, mereka hanya mendapat tunjangan sebesar Rp 800 ribu. Oleh karenanya, untuk menutup selisih, Neni mengambil kebijakan yang telah diberi legal opinion berupa membantu anggaran ke provinsi untuk dikembalikan bagi para guru swasta.
“Per guru ditambah dari pemkot senilai Rp 500 ribu,” ujarnya.
Neni berharap, di tahun anggaran 2021, Provinsi Kaltim bisa memberikan anggaran tersebut karena sudah selama 4 tahun Bontang memberikan kebijakan itu. Selain itu, Neni juga berharap ada solusi untuk biaya perawatan bangunan.
“Seandainya dana BOS bisa digunakan untuk biaya perawatan bangunan sekolah,” harapnya.
Menanggapi hal itu, Rusman Ya’qub mengatakan, semenjak penerapan UU 23/2014 memang banyak yang mengeluh soal kesejahteraan. Bahkan, pihaknya tak jarang didemo para guru honorer se Kaltim. Tapi memang ada 3 daerah yang memberi kebijakan dengan membantu anggaran daerah ke provinsi untuk tunjangan guru swasta yakni Bontang, Berau, dan Mahakam Ulu.
“Ke depan, ini menjadi konsen kami di Komisi IV, bahkan ada masukan supaya kepala sekolah naik level setarap manager,” ujarnya.
Mengingat masih banyaknya kepala sekolah yang merangkap pekerjaan karena mereka tak memiliki tenaga administrasi dengan alasan tak ada anggaran untuk menggajinya.
“Idelanya dana BOS per siswa itu senilai Rp 6 juta, tapi saat ini nilainya hanya Rp 4 juta, jadi masih dicarikan formulanya untuk menutupi kekurangannya,” akunya.
Sementara Rusman juga meminta Wali Kota Bontang jangan dulu menyetop bantuan anggaran untuk para guru swasta SMA/SMK/SLB.
“Kami masih memikirkan bagaimana kesejahteraan guru swasta itu bisa diakomodir provinsi,” tutupnya.
Dia juga memuji bangunan SMAN 1 Bontang yang dinilai bagus. Hadir juga anggota Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati, Abdul Kadir Tappa, Jawad Sirajuddin, dan Fitri Maisyaroh, serta perwakilan Disdik Kaltim.
[RIR | RWT | ADV]
Related Posts
- Alami Sedikit Penurunan, Pemprov Kaltim Tetapkan Harga TBS Sawit Jadi Rp2.656,02 per Kg Juli 2024
- Duduki Posisi Komisaris MIND ID, Intip Profil Grace Natalie dan Gaji Fantastisnya
- Berapa Gaji Pantarlih di Pilkada 2024? Intip Nominal dan Tanggung Jawabnya
- Bikin Gaduh Soal Potongan 3% Upah Pekerja, Ternyata Segini Gaji Komite Tapera
- Gaji Pekerja Kena Potongan 3%, Kapan Iuran Tapera Berlaku?