Balikpapan
Warga Balikpapan Ramai-Ramai Cairkan BPJS Ketenagakerjaan, Takut Enggak Cair Sebelum 56 Tahun
Kaltimtoday.co, Balikpapan - Peraturan Menteri No 2/2022 tentang Jaminan Hari Tua menuai polemik di kalangan para pekerja. Pasalnya, dalam peraturan itu disebutkan bahwa pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan baru bisa dilakukan di usia 56 tahun.
Menanggapi hal itu, warga Balikpapan pun berbondong-bondong mengajukan klaim pencairan di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Salah seorang peserta BPJS Ketenagakerjaan yang bernama Rizal mengatakan, dia mengajukan pencairan dana JHT karena sudah tidak bekerja.
“Katanya bulan Mei terakhir, saya gak tau uangnya mau dibuat apa harus ditahan-tahan,” ujarnya seperti melanir Suara.com, jaeingan Kaltimtoday.co, Rabu (16/2/2022).
Baca Juga: KPU Kukar Gelar Bimtek Pungutan Suara selama 3 Hari, 15.883 KPPS Tercover BPJS Ketenagakerjaan
Lihat postingan ini di Instagram
Semetara itu, untuk mengantisipasi kerumunan, pihak manajemen BPJS Ketenagakerjaan membatasi jumlah antrean yang datang.
“Kami batasi jumlah antrean, karena yang ambil antrean online saja sudah di atas 100,” kata Anam, salah seorang sekuriti di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Balikpapan.
Anam mengatakan, pihaknya membatasi pengambilan antrean di Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Balikpapan di pagi hari saja, menyesuaikan dengan tingkat kepadatan jumlah peserta yang mengajukan permohonan pencairan JHT.
[RWT | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Banjir hingga Tarif Air Bersih jadi Keluhan Emak-Emak di HUT ke-126 Balikpapan
- Matangkan Rencana Kerja 2023, Polnes Gelar Raker di Novotel Balikpapan
- Inkado Raih Juara Umum, Ketua FORKI Balikpapan Puas dengan Penampilan Atlet
- Kakek-Nenek di Balikpapan Jadi Kurir Sabu, Dapat “Barang Haram” dari Malaysia
- Merusak Estetika Kota, Flyover Muara Rapak Balikpapan Batal, Diganti Underpass, Target Bisa Digunakan 2024