Kaltim
Wujudkan Kedaulatan Ternak, Kaltim Bakal Bangun Giant Ranch
Kaltimtoday.co, Samarinda - Program pembangunan mini ranch oleh pemerintah, secara bertahap terus diwujudkan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim dengan dukungan seluruh stakeholder (pemangku kepentingan) terkait.
Salah satunya, dukungan lembaga legislatif atau DPRD Kaltim dalam hal dukungan kebijakan melalui penerbitan peraturan daerah (perda) terkait ketersediaan lahan peternakan.
"Tadi sudah disampaikan Kepala Dinas Peternakan kepada DPRD. Mumpung ini masa pembahasan RTRW Provinsi Kaltim yang baru," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim Riza Indra Riadi.
Menurut mantan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan ini, usulan ketersediaan lahan khusus subsektor peternakan oleh Dinas PKH ke DPRD Kaltim sangat strategis.
Mengingat hingga saat ini lanjutnya, seluruh subsektor bidang pertanian dalam arti luas, dipastikan memiliki kawasan khusus yang secara sah diakui dalam peraturan, kecuali subsektor peternakan.
Dan yang terjadi selama ini ungkap Riza, kegiatan peternakan bukan lahan khusus ternak tetapi memanfaatkan lahan-lahan atau kawasan pertanian tanaman pangan, kebun-kebun masyarakat, perkebunan sawit dan eks lahan tambang batu bara maupun kawasan lainnya.
Dampaknya, lanjut Pj Sekda, produksi ternak Kaltim masih sedikit karena keterbatasan lahan atau tidak adanya lahan khusus diperuntukkan bagi kegiatan usaha peternakan.
Kondisi ini bagi Asisten Administrasi Umum Sekda Kaltim ini harus diubah, sebab Kaltim memiliki keunggulan wilayah dan lahan yang potensial untuk kegiatan peternakan.
Karena itu, ujarnya, melalui pembahasan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kaltim baru oleh DPRD Kaltim saat ini, maka Pemerintah Provinsi Kaltim minta dialokasikan lahan khusus peternakan dalam Perda Tata Ruang Wilayah Provinsi Kaltim nantinya.
"Jadi Pak Ketua Komisi II, nantinya tidak lagi mini ranch-mini ranch, tapi kita akan kembangkan big ranch bahkan giant ranch," pungkas Riza seraya meminta Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listianto untuk serius memperjuangkan lahan peternakan masuk dalam Ranperda RTRW Kaltim.
Mini ranch yang dibangun saat ini kolaborasi Dinas PKH dengan masyarakat (kelompok tani ternak) maupun perusahaan kisaran seluas 4 hektare hingga maksimal 35 hektar dengan memanfaatkan lahan milik perusahaan.
[RWT | ADV DISKOMINFO KALTIM]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Cegah Virus LSD, Kaltim Stop Pengiriman Sapi dari Pulau Jawa
- Mimi Pane Sosper Perda tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum ke Warga Kelurahan Lamaru
- Pansus Targetkan Pengesahan Raperda RTRW Kaltim sebagai Perda Dilaksanakan Maret 2023
- Jika Perda Bermasalah Tak Kunjung Diselesaikan, Bapemperda DPRD Kukar Bakal Sampaikan ke Gubernur dan Kementerian
- Sejumlah Perda di Kukar Bermasalah, Bertentangan Undang-Undang dan Jadi Temuan BPK