PPU

AGM Belum Instruksikan Lelang Jabatan

Kaltim Today
03 Mei 2021 15:42
AGM Belum Instruksikan Lelang Jabatan

Kaltimtoday.co, Penajam – Beberapa jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) diketahui masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) masih belum menginstruksikan untuk diadakan lelang jabatan dalam waktu dekat.

Beberapa jabatan pada OPD di lingkungan Pemkab PPU masih berstatus Plt seperti, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), dan Kepala Satpol PP. AGM menyebut, lelang jabatan atau open bidding belum dilaksanakan karena lebih berfokus kepada kinerja dalam pembangunan daerah.

“Kalau lelang jabatan belum, saat ini kami fokus dulu dalam pembangunan, jabatan ini kan vertikal saja, sudah ada bupati, wakil bupati, dan tentunya sekarang Sekda-nya dijabat oleh Plt. Saya sendiri menjabat lima tahun, di dalamnya juga saya melakukan perbaikan dalam sistem manajemen OPD,” tuturnya.

Pihaknya menyampaikan, dalam waktu kurang lebih dua setengah tahun berjalan kepemimpinannya telah melakukan penyelarasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), guna mempercepat proses pembangunan. ASN sendiri bisa ditempatkan di posisi mana saja berdasarkan pertimbangan bupati sebagai penilai kinerja tertinggi.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

“Tahun pertama kan tahu kalau hutang yang ditinggalkan itu sebanyak Rp 800 milyiar lebih, PAD saat itu juga Rp 800 miliar. Alhamdulillah 2019 meningkat jadi Rp 1 triliun lebih dan sampai saat ini ASN dan honorer tidak ada yang ketinggalan gajinya. Bahkan saat ini saya sudah keluarkan Perbup, honorer tidak digaji melalui kepala dinas, tapi melalui badan kepegawaian agar keuangan daerah lebih terpantau, transparan dan tepat sasaran,” terangnya.

AGM melanjutkan, jika selama enam bulan tidak ada perubahan dan peningkatan kinerja OPD, serta kurang baik dalam menyelesaikan masalah, maka pihaknya sebagai penilai kinerja tertinggi akan melakukan tindakan.

“Kalau selama enam bulan tidak ada perubahan serta tidak ada peningkatan, maka wajib bupati mengambil langkah sebagai penilai kinerja tertinggi. Maka dari itu, saat ini di PPU masih ada yang Plt. Begitu juga kepala dinas yang lain, ketika mereka lambat dalam menangani masalah seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain siap-siap juga di Plt-kan,” tegasnya.

[ALF |  RWT | ADV DISKOMINFO PPU]



Berita Lainnya