PPU
AGM Belum Instruksikan Lelang Jabatan
Kaltimtoday.co, Penajam – Beberapa jabatan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara (Pemkab PPU) diketahui masih berstatus sebagai pelaksana tugas (Plt). Namun, Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM) masih belum menginstruksikan untuk diadakan lelang jabatan dalam waktu dekat.
Beberapa jabatan pada OPD di lingkungan Pemkab PPU masih berstatus Plt seperti, Sekretaris Daerah (Sekda), Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip (Dispusip), dan Kepala Satpol PP. AGM menyebut, lelang jabatan atau open bidding belum dilaksanakan karena lebih berfokus kepada kinerja dalam pembangunan daerah.
“Kalau lelang jabatan belum, saat ini kami fokus dulu dalam pembangunan, jabatan ini kan vertikal saja, sudah ada bupati, wakil bupati, dan tentunya sekarang Sekda-nya dijabat oleh Plt. Saya sendiri menjabat lima tahun, di dalamnya juga saya melakukan perbaikan dalam sistem manajemen OPD,” tuturnya.
Pihaknya menyampaikan, dalam waktu kurang lebih dua setengah tahun berjalan kepemimpinannya telah melakukan penyelarasan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN), guna mempercepat proses pembangunan. ASN sendiri bisa ditempatkan di posisi mana saja berdasarkan pertimbangan bupati sebagai penilai kinerja tertinggi.
Baca Juga: Penuhi Kebutuhan SDM di OPD, Kesra Kukar Sediakan 200 Kuota Penerima Beasiswa Kerjasama TematikView this post on Instagram
“Tahun pertama kan tahu kalau hutang yang ditinggalkan itu sebanyak Rp 800 milyiar lebih, PAD saat itu juga Rp 800 miliar. Alhamdulillah 2019 meningkat jadi Rp 1 triliun lebih dan sampai saat ini ASN dan honorer tidak ada yang ketinggalan gajinya. Bahkan saat ini saya sudah keluarkan Perbup, honorer tidak digaji melalui kepala dinas, tapi melalui badan kepegawaian agar keuangan daerah lebih terpantau, transparan dan tepat sasaran,” terangnya.
AGM melanjutkan, jika selama enam bulan tidak ada perubahan dan peningkatan kinerja OPD, serta kurang baik dalam menyelesaikan masalah, maka pihaknya sebagai penilai kinerja tertinggi akan melakukan tindakan.
“Kalau selama enam bulan tidak ada perubahan serta tidak ada peningkatan, maka wajib bupati mengambil langkah sebagai penilai kinerja tertinggi. Maka dari itu, saat ini di PPU masih ada yang Plt. Begitu juga kepala dinas yang lain, ketika mereka lambat dalam menangani masalah seperti infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan lain-lain siap-siap juga di Plt-kan,” tegasnya.
[ALF | RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Related Posts
- Realisasi Serapan Anggaran OPD Masih 64 Persen, Sekda Kaltim Sri Wahyuni Yakin Akhir Tahun Bisa Capai Target
- Realisasi Serapan Anggaran Kaltim Belum Mencapai Target, Pj Gubernur Akmal Malik Minta Evaluasi OPD
- Sunggono Dorong OPD Kukar Optimalisasi Pelaksanaan Kegiatan Fisik dan Non Fisik Tahun 2023
- Optimalkan Potensi Investasi di Kaltim, DPMPTSP Rutin Lakukan Koordinasi Bersama OPD Terkait
- Wabup Berau Gamalis Minta OPD Kebut Realisasikan Kegiatan Sebelum 2023 Berakhir