Daerah

Andi Harun Naikkan Status Kebakaran TPA Bukit Pinang Samarinda Jadi Tanggap Darurat, Personel Kerja 24 Jam

Defrico Alfan Saputra — Kaltim Today 27 September 2023 19:04
Andi Harun Naikkan Status Kebakaran TPA Bukit Pinang Samarinda Jadi Tanggap Darurat, Personel Kerja 24 Jam
Suasana Rakor Tim Gabungan di Posko Karhutla TPA Bukit Pinang Samarinda. (Defrico/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Andi Harun telah menaikkan status kebakaran di TPA Bukit Pinang Samarinda dari semula Siaga Darurat Karhutla, berubah menjadi status Tanggap Darurat.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Andi Harun setelah menghadiri Rapat Koordinasi Evaluasi Penanggulangan Kebakaran Lahan Sampah di TPA Bukit Pinang Samarinda, di Posko Karhutla pada Rabu (27/9/2023).

Sebelumnya, Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Isran Noor sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 100.3.3.1/K620/2023 tentang Penetapan Status Keadaan Siaga Bencana Kekeringan, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) serta asap. 

"Mengacu SK Gubernur tentang Karhutla, setelah kami periksa, dapat dijadikan pedoman atau landasan yuridis, menetapkan status tanggap darurat pada peristiwa kebakaran lahan di TPA Bukit Pinang," ungkap Andi Harun.

Andi Harun menilai, peningkatan status tersebut perlu dilakukan sebagai bentuk antisipasi potensi kerugian, serta dampak yang berlarut-larut, terutama pada kesehatan masyarakat.

"Kami tidak ingin ada potensi kerugian yang besar di masyarakat, maka SK tersebut cukup dijadikan pedoman untuk menaikkan status itu," pungkasnya.

Lebih lanjut, pihaknya akan mengerahkan seluruh sumber daya yang ada, secara maksimal untuk mempercepat penanganan kebakaran di TPA tersebut.

Melalui hasil rapat, Andi Harun menyampaikan bahwa, personel gabungan dari TNI-Polri, Disdamkar, DLH, PUPR, PMI, serta tim relawan akan bekerja seharian penuh, menggunakan sistem shift.

"Secara kolaboratif, para personel akan bekerja 24 jam, yang nantinya akan dibagi menjadi tiga shift," ujarnya.

Diketahui, area lahan TPA Bukit Pinang rupanya kembali menimbulkan kobaran api lanjutan sejak pukul 23.30 WITA tadi malam, Selasa (26/9/2023). 

Penyebabnya, karena berhentinya penanganan sejenak dari tim gabungan pada malam hari, sehingga bara yang tersimpan dengan gas metana di dalam tumpukan sampah, memicu percikan api hingga terbakar.

"Sore sampai malam padam, namum paginya sudah terbakar lagi. Itu karena tidak continue atau keberlanjutan secara penanganan," jelasnya.

Dengan menaikkan status menjadi tanggap darurat, pihak Pemkot Samarinda akan mengerahkan sejumlah peralatan, SDM, hingga bantuan lainnya untuk penanganan yang lebih maksimal.

"Malam ini kita petakan, terkait penambahan jumlah operator, alat berat, support tangki dan air, dan dieksekusi langsung oleh tim gabungan," tutup Andi Harun.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya