PPU

APBD PPU 2022 Ditetapkan Senilai Rp 1,17 Triliun

Kaltim Today
16 Desember 2021 16:06
APBD PPU 2022 Ditetapkan Senilai Rp 1,17 Triliun

Kaltimtoday.co, Penajam – Peraturan Daerah (Perda) tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tahun anggaran 2022 akhirnya disahkan.

Dalam paripurna penyampaian laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Raperda APBD tahun 2022 pada Rabu, (15/12/2021), disepakati nilai APBD PPU tahun 2022 sebesar Rp 1,170 triliun. Angka itu lebih kecil dibandingkan APBD tahun 2021 yang mencapai Rp 1,9 triliun.

“Secara garis besar rancangan peraturan daerah APBD tahun anggaran 2022, terbagi menjadi tiga komponen, yakni pendapatan, belanja dan pembiayaan. Untuk pendapatan di tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.170.655.818,” terang Sekretaris DPRD PPU, Andi Singkerru.

Rapat paripurna pengesahan APBD PPU tahun 2022 dipimpin oleh Ketua DPRD PPU Jhon Kenedy. Dihadiri oleh Bupati PPU Abdul Gafur Mas’ud (AGM), serta anggota DPRD PPU.

Target Pendapatan pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.170.655.818.445. Adapun rinciannya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) direncanakan sebesar Rp.81.765.186.763, Pendapatan Transfer direncanakan sebesar Rp.1.063.104.245.313, dan lain-lain. Pendapatan Daerah Yang Sah direncanakan sebesar Rp.25.786.386.369.

Belanja secara keseluruhan direncanakan pada APBD tahun anggaran 2022 sebesar Rp.1.109.673.142.808. Terdiri dari Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp. 918.239.278.690, Belanja Modal direncanakan sebesar Rp.73.341.551.453, Belanja Tidak Terduga direncanakan sebesar Rp.2.552.471.951, serta Belanja Transfer direncanakan sebesar Rp.115.539.840.714.

Kemudian Pembiayaan Daerah Yang terdiri dari Penerimaan Pembiayaan tahun anggaran 2022 tidak ada atau nilil, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan yang direncanakan sebesar Rp.60.982.675.637.

“Saya ucapkan terima kasih kepada Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah yang telah bekerja dan berusaha dengan optimal, sehingga dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 dapat diselesaikan,” ucap AGM dalam pidatonya.

[ALF | RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya