Bontang
Bahas Kerja Sama Imigrasi, DPM-PTSP Bontang Hadiri Rapat di DPRD Bontang

Kaltimtoday.co, Bontang – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Bontang menghadiri undangan rapat kerja oleh Komisi II DPRD Bontang, Selasa (4/5/2021).
Dalam rapat tersebut membahas soal kerja sama dengan imigrasi.
Turutadir Kabid Pengaduan, Pengendalian Kebijakan, dan Pelaporan Layanan DPM-PTSP Bontang, Andi Kurnia beserta staf dan Kepala Unit Kerja Kantor (UKK) Imigrasi Kelas I TPI Samarinda di Bontang, Okka.
Dikatakan Andi Kurnia, pihak Komisi II DPRD Bontang bertanya soal progres perjanjian kerja sama (PKS) antara Pemerintah Kota (Pemkot) dengan Dirjen Imigrasi terkait pendirian UKK di Bontang.
Andi menyebut, pihaknya menjelaskan tentang PKS, berikut kewajiban dari Pemkot Bontang dan apa saja yang harus dipenuhi.
Mengingat, jika Pemkot Bontang tidak bisa memenui komitmen sesuai PKS, maka pelayanan imigrasi bisa ditutup.
Baca Juga: Gelar Rakorda di PPU, Gelora Bontang Fokus Perkuat Solidaritas dan Evaluasi Langkah PolitikView this post on Instagram
“Apalagi di Sangatta sudah mengajukan permohonan ke Dirjen Imigrasi untuk membentuk UKK di Kutim,” ujar Andi.
Jika Pemkot tak bisa memenuhi kewajiban sesuai dengan PKS, bisa jadi, di Bontang ditutup dan buka lagi di Sangatta. Karena Kutim mengakui jika sudah siap dengan sarana dan prasarananya.
“Di Bontang memang belum lengkap sarana dan prasarananya, tapi semoga bisa segera dilengkapi di tahun ini,”harap Andi.
Mengenai hal itu pun, ditanggapi oleh Komisi II DPRD Bontang yang siap mendukung dalam hal penganggaran untuk pemenuhan PKS dengan Dirjen Imigrasi.
“Komisi II siap mengawal anggaran kesisteman Imigrasi di APBD Perubahan,” ungkapnya.
Bahkan, lanjutnya, jika pelayanan imigrasi di Bontang dapat memudahkan masyarakat dalam pengurusan imigrasi dan lain-lain, maka memang perlu didukung sarana dan prasarananya yang siap di-support Komisi II.
“Memang kami sedikit terkendala karena pandemi Covid-19, dan Alhamdulillah pihak imigrasi penuh pengerterian. Namun jangan sampai berlarut-larut karena Pemkot Bontang tetap harus memenuhi kewajibannya,” pungkasnya.
[RIR | NON | ADV DISKOMINFO BONTANG]
Related Posts
- Wali Kota Bontang Minta Dukungan DPRD Kaltim Terkait Status Kampung Sidrap
- Kunjungi PT EUP, Andi Satya Desak Perusahaan Tetap Buka Ruang Negosiasi dengan Nelayan
- Setelah 25 Tahun Menunggu, Umat Buddha Bontang Akhirnya Rayakan Waisak Perdana di Vihara
- Usai Sidak, Winardi Minta DPMPTSP Bontang Periksa Kelengkapan Izin PT Black Bear
- Tahap Awal Penyaluran, Pemkot Bontang Bakal Fasilitasi 3 Ribu Tab untuk Siswa SMP