Samarinda
Berkaca dari Kasus Samarinda Central Bizpark, DLH Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Lingkungan

Kaltimtoday.co, Samarinda - Banjir bandang yang menimpa Perumahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada 7 Januari 2021 silam menjadi sorotan.
Diduga, berdirinya pergudangan Samarinda Central Bizpark (SCB) di Jalan Pangeran Suryanata yang dekat kawasan tersebut, menjadi penyebab banjir.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani mengatakan, proses pengelolaan lingkungan oleh pengelola SCB kini dalam pantauan tim pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan.
Pihaknya pun telah mengeluarkan dokumen saran tindak, berdasarkan salinan rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi III DPRD Samarinda beberapa waktu lalu, usai dewan melakukan sidak ke kawasan pergudangan.
View this post on InstagramBaca Juga: HMI Samarinda Tagih Janji 100 Hari Kerja Andi Harun-Saefuddin Zuhri, Soroti Banjir hingga TambangBaca Juga: Tambak Ikan Terendam Banjir, Kades Ponoragan Harap Bantuan Induk Berkualitas dari Pemkab Kukar
"Pihak SCB harus menyesuaikan kapasitas poldernya sesuai dengan ketentuan, dengan meninggikan. Mereka juga harus bangun polder kedua," terang Yama, sapaan akrabnya, Kamis (20/5/2021).
Secara izin lingkungan, sebenarnya pengelola SCB sudah mengantongi. Namun, ada beberapa item terkait pengelolaan lingkungan yang belum dilaksanakan.
"Kalau dokumen izin lingkungan mereka sudah lengkap, tinggal dijalankan atau tidaknya yang jadi soal. Karena ada tahapan yang tidak boleh mereka lewati," terangnya.
Yama pun mengatakan, kasus di SCB patut menjadi pelajaran bagi pihak yang melaksanakan proyek pembangunan. Agar komitmen dalam soal pengelolaan lingkungan sesuai dengan izin yang diterbitkan.
"Jika ada yang mulai melakukan pengerjaan bila belum terbit izin lingkungannya, maka tidak akan dilayani permohonan izinnya. Harus keras sedikit," pungkasnya.
[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]
Related Posts
- Banjir di Jalan KH Abul Hasan Samarinda: Kendaraan Mogok, Kios, dan Rumah Kebanjiran
- Samarinda Dilanda Hujan Lebat, BPBD Sebut Ketinggian Air Berstatus Awas hingga Waspada
- Petani Gagal Panen di Lempake Jadi Prioritas Penyaluran Dana Darurat, DPRD Samarinda Minta Prosesnya Tak Berbelit
- Atasi Banjir Samarinda, Komisi III DPRD Kaltim Usulkan Penambahan Embung di Hulu Sungai Karang Mumus
- PT Silva Rimba Lestari Salurkan Bantuan Sosial ke 4 Desa Terdampak Banjir