Samarinda

Berkaca dari Kasus Samarinda Central Bizpark, DLH Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Lingkungan

Kaltim Today
21 Mei 2021 18:41
Berkaca dari Kasus Samarinda Central Bizpark, DLH Ingatkan Pentingnya Pengelolaan Lingkungan
Kepala DLH Samarinda, Nurrahmani.

Kaltimtoday.co, Samarinda -  Banjir bandang yang menimpa Perumahan Bukit Pinang, Kecamatan Samarinda Ulu pada 7 Januari 2021 silam menjadi sorotan.

Diduga, berdirinya pergudangan Samarinda Central Bizpark (SCB) di Jalan Pangeran Suryanata yang dekat kawasan tersebut, menjadi penyebab banjir.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Samarinda, Nurrahmani mengatakan, proses pengelolaan lingkungan oleh pengelola SCB kini dalam pantauan tim pengaduan dan penyelesaian sengketa lingkungan.

Pihaknya pun telah mengeluarkan dokumen saran tindak, berdasarkan salinan rekomendasi yang diterbitkan oleh Komisi III DPRD Samarinda beberapa waktu lalu, usai dewan melakukan sidak ke kawasan pergudangan.

 

View this post on Instagram

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

"Pihak SCB harus menyesuaikan kapasitas poldernya sesuai dengan ketentuan, dengan meninggikan. Mereka juga harus bangun polder kedua," terang Yama, sapaan akrabnya, Kamis (20/5/2021).

Secara izin lingkungan, sebenarnya pengelola SCB sudah mengantongi. Namun, ada beberapa item terkait pengelolaan lingkungan yang belum dilaksanakan.

"Kalau dokumen izin lingkungan mereka sudah lengkap, tinggal dijalankan atau tidaknya yang jadi soal. Karena ada tahapan yang tidak boleh mereka lewati," terangnya.

Yama pun mengatakan, kasus di SCB patut menjadi pelajaran bagi pihak yang melaksanakan proyek pembangunan. Agar komitmen dalam soal pengelolaan lingkungan sesuai dengan izin yang diterbitkan.

"Jika ada yang mulai melakukan pengerjaan bila belum terbit izin lingkungannya, maka tidak akan dilayani permohonan izinnya. Harus keras sedikit," pungkasnya.

[IN | NON | ADV DLH SAMARINDA]



Berita Lainnya