Daerah
Biarkan Semen Berceceran di Jalan, Dishub Samarinda Bakal Beri Sanksi Perusahaan Ready Mix Tak Bisa Ikut Lelang Proyek
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda menegaskan, perusahaan Ready Mix yang mencecerkan semen ke ruas jalan tidak bisa mengikuti tender proyek atau lelang.
Dishub Samarinda sudah melakukan pengawasan terhadap ceceran semen yang dibawa oleh truk molen milik perusahan Ready Mix.
Ceceran tersebut bisa membahayakan para pengendara. Jika ceceran dalam keadaaan basah, ruas jalan akan menjadi licin. Begitu sebaliknya, apabila ceceran mengering, membuat penyempitan ruas jalan dan bergelombang.
Kepala Dishub Samarinda, Hotmarulitua Manalu mengatakan, pihaknya akan memanggil seluruh perusahaan ready mix, melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), dalam rangka pemeriksaan izin kendaraan yang beroperasi.
"Kami akan bersurat ke DPMPTSP untuk memanggil seluruh perusahaan ready mix. Semoga mereka bisa hadir semua," kata Manalu pada Jumat (28/7/2023) di Kantor Dishub Samarinda.
Untuk meminimalisir ceceran semen, Dishub Samarinda juga akan memberikan surat edaran kepada seluruh perusahaan ready mix agar membuat penutup luncuran semen pada truk molen. Penutup tersebut berfungsi sebagai penahan ceceran semen agar tidak tumpah ke ruas jalan.
"Kebanyakan truk molen tidak ada penutup pada luncuran semen. Kami imbau bagi seluruh perusahan, agar membuat penutup tersebut. Karena dari PT Artanusa Beton saja, sudah pakai truk molen yang ada penutup semennya," ujar Manalu.
Selain itu, Manalu juga membeberkan beberapa titik jalan di Samarinda yang kerap kali dijadikan langganan tumpahan semen dari truk molen tersebut.
"Jalan MT Haryono, Jalan Ringroad, Jalan Nusyirwan Ismail, Jalan Suryanata, hingga Jalan Teuku Umar, sering terjadi tumpahan semen di sana," imbuhnya.
Terkait sanksi ceceran semen, pihaknya akan bekerja sama dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk memberikan efek jera kepada perusahaan ready mix.
"DPMPTSP akan melakukan review perizinan terhadap operasional kendaraan truk molen. Jika ditemukan surat izin yang bermasalah, bisa dibekukan dan perusahaan tidak bisa ikut dalam tender proyek," pungkasnya.
"Karena dalam proses lelang, pasti diminta Surat Peryataan Pengelolaan Lingkungan Hidup (SPPL), maupun surat perizinan lainnya," tambahnya.
Selain itu, Manalu juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat, agar turut serta dalam pengawasan ceceran semen di ruas jalan.
"Jika menemukan truk molen yang menumpahkan semen ke ruas jalan, segera dokumentasikan. Kalau bisa ada nomor kendaraan atau nama perusahaannya. Laporkan melalui laman instagram kami," tutup Manalu.
[RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Langkah Tegas Atasi Parkir Liar, Dishub Samarinda Pasangi 41 Barrier di Depan Mall SCP
- Pengelolaan Parkir di Kawasan Citra Niaga Masih Semrawut, Dishub Samarinda Sarankan Ex Plaza 21
- Lebih Mudah dan Tertib, Dishub Uji Coba Sistem Parkir EDC di Sejumlah Pasar Samarinda
- Mobil Driver Online Picu Kemacetan, Satpol-Dishub Samarinda Minta Manajemen SCP Sediakan Fasilitas Parkiran Drop Off
- Polresta Samarinda Amankan Dua Pelaku Pencurian Kabel LPJU, Dishub Rugi Rp 60 Juta