Bontang
Dewan Bontang Bersikukuh Usulkan 10 Persen APBD untuk Penanganan Banjir dalam Perda

Kaltimtoday.co, Bontang - Wacana penganggaran 10 persen untuk penanganan banjir dari APBD Bontang terus digulirkan Komisi III DPRD.
Rencana tersebut akan dituangkan dalam peraturan daerah (Perda) penanganan banjir yang tengah digodok setelah mendapat persetujuan Pemkot Bontang.
Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina mengatakan, ada dua opsi usulan skema penganggaran banjir dalam Perda. Yakni usulan 10 persen dari APBD pertahun dan 10 persen per satu priode wali kota.
Namun, Pemkot Bontang terus memberi sinyal jika penganggaran 10 persen dari APBD per tahun cukup berat dilakukan. Sehingga, opsi kedua yakni 10 persen dari APBD per priode cukup lebih ideal.
“Makanya itu kami fokus bahas 10 persen per 1 periode itu. Karena itu lebih ideal,” ungkapnya kepada awak media, Senin (17/10/2022).
Menurutnya jatah anggaran penanganan banjir dalam batang tubuh APBD perlu dituangkan dalam Perda. Hal itu sebagai bukti keseriusan Pemkot dan DPRD dalam menyelesaikan persoalan banjir di Bontang.
“Kita harus lebih serius lah. Terserah gimana nanti. Yang terpenting ada anggaran khusus , seberapa pun besarannya,” pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Bontang, Aji Erlynawati mengatakan, penganggaran 10 persen per satu priode itu cukup memungkinkan untuk dituangkan dalam Perda banjir. Pasalnya, durasi waktu penanganan banjir juga cukup panjang.
Sedangkan, usulan 10 persen per tahun APBD, menurutnya cukup sulit dilakukan lantaran anggaran yang tersedia itu sulit diserap dengan maksimal.
“Kalau per tahun agak sulit. Misalnya kalau asumsi APBD kita Rp 1,5 triliun. Berarti anggaran banjir kita harus terserap Rp 150 miliar dan itu sulit dikita untuk dikerjakan dalam waktu setahun,” tandasnya.
[LA | NON | ADV DPRD BONTANG]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram “Kaltimtoday.co News Update”, caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Mendagri Sebut Anggaran Daerah untuk Program Makan Bergizi Gratis Tidak Bersifat Wajib
- Trotoar Ketinggian hingga Paving Rapuh, Alfin Rausan Fikry Soroti Proyek Rp7 Miliar Pemkot Bontang
- Sahib Sebut Tugu PKK Bontang Jelek, Bahkan Layak Dibongkar
- Interupsi dalam Rapat Paripurna, Winardi Soroti Penanganan Sampah di Bontang
- DPRD Bontang Resmi Lantik Dua Anggota PAW Pengganti Agus Haris dan Aswar