Samarinda
Dinkes Kaltim Masih Tunggu Regulasi Resmi dari Kemenkes untuk Laksanakan Vaksinasi Anak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Selasa (14/12/2021), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan bahwa vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun telah dimulai. Plt Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan kick off pelaksanaan vaksinasi ini dilakukan bertahap di tiap daerah hingga tahun depan.
Ada persyaratan yang harus dikantongi daerah untuk melaksanakan vaksinasi Covid-19. Yakni kriteria cakupan vaksinasi dosis 1 di atas 70 persen dan vaksinasi lansia di atas 60 persen. 11 provinsi diputuskan telah memenuhi kriteria itu, yakni Banten, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Timur, Kepulauan Riau, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Utara, dan Bali.
Di Kaltim, capaian vaksinasi dosis pertama sudah menginjak angka 76,12 persen. Namun, untuk vaksinasi lansia masih di angka 52,86 persen. Dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Setyo Budi Basuki bahwa pihaknya masih menunggu regulasi resmi dari Kemenkes untuk melaksanakan vaksinasi anak.
Kemudian, masih menunggu kabupaten dan kota mana saja yang diperbolehkan melaksanakan vaksinasi anak terlebih dahulu.
“Prioritas kita kan pada lansia, menjadi prioritas utama. Kalau kabupaten dan kota belum tercapai, harus mengakselerasi dulu,” beber Setyo.
Berdasarkan data dari Dinkes Kaltim per 14 Desember 2021, ada 6 daerah yang sudah memenuhi syarat mengacu pada capaian dosis pertama. Kubar dengan 82,71 persen, Kutim dengan 70,69 persen, Mahulu di angka 75,79 persen, Balikpapan di angka 97,09 persen, Bontang di 79,33 persen, dan Samarinda di presentase 78,69 persen.
Dari syarat kedua pun hanya 3 daerah saja yang memenuhi. Mahulu mempunyai presentase 63,32 persen, Balikpapan dengan presentase 74,19 persen, Bontang 73,61 persen. Jika digabungkan, maka Mahulu, Bontang, dan Balikpapan saja yang akan memenuhi syarat untuk melakukan vaksinasi untuk anak ini.
Setyo menyebut, anak usia 5-11 tahun akan jadi target sasaran penerima vaksinasi. Mengacu pada jumlah anak terakhir di data Badan Pusat Statistik (BPS) pada 2020, ada 644.805 jiwa. Terdiri atas kelompok umur 5-9 tahun dan 10-14 tahun.
Nantinya, Dinkes Kaltim dan OPD terkait akan minta persetujuan terlebih dahulu dari orangtua. Jika tak disetujui, orangtua mesti melampirkan alasannya. Sebagai informasi, anak akan diberikan vaksin jenis Sinovac.
“Kami tetap harapkan semua masyarakat bersama-sama memahami, bahwa vaksin ini tidak hanya kepentingan sendiri. Tetapi kepentingan bersama. Kalau tidak vaksin, masih ada kesempatan penyebaran Covid-19," tutupnya.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPK Kaltim Fasilitasi Bimtek Pengelolaan dan Penyelamatan Arsip Covid-19
- KPK Ungkap Kerugian Negara Rp 319 Miliar dalam Kasus Pengadaan APD Covid-19
- Dinkes Kaltim Terjunkan 200 Petugas Kesehatan untuk Upacara HUT RI di IKN
- Orangtua Wajib Tau, Ini Bahaya Konsumsi Minuman Manis Berlebihan bagi Anak
- Berapa Lama Virus Polio Bisa Bertahan di Lingkungan? Ini Penjelasannya