Daerah
Dishub Samarinda Pastikan Andalalin Pasar Pagi Terbit Dua Minggu Lagi, Rekayasa Lalin Siap Direalisasikan
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda bersiap memasuki tahap akhir penataan lalu lintas di kawasan Pasar Pagi. Menjelang aktivasi pusat perdagangan itu pada akhir 2025, Dishub Samarinda menegaskan seluruh dokumen teknis hampir rampung dan siap menjadi dasar penerapan kebijakan rekayasa lalu lintas di lapangan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Samarinda, Hotmarulitua Manalu, menyampaikan bahwa analisis dampak lalu lintas (andalalin) untuk kawasan Pasar Pagi diperkirakan terbit dalam dua pekan mendatang. Dokumen tersebut merupakan syarat utama sebelum Pemkot mengubah pola arus kendaraan maupun penataan ruang publik di sekitar pasar.
“Mungkin sekitar dua minggu lagi akan terbit andalalin nya beserta rekomendasi-rekomendasinya. Dan ini berkaitan juga dengan Teras Samarinda tahap kedua yang berada di Jalan Gajah Mada, yang menjadi kewenangan pusat,” jelas Manalu.
Ia menerangkan bahwa ruang lingkup andalalin tak hanya menyentuh Pasar Pagi, tetapi juga melekat pada pengembangan Teras Samarinda Tahap II. Ruas Jalan Gajah Mada, yang berstatus sebagai jalan nasional, menjadi fokus utama koordinasi antara pemerintah kota dan kementerian terkait.
Salah satu rekomendasi teknis yang dipastikan masuk dalam dokumen yaitu pemasangan pagar median di sepanjang koridor Gajah Mada. Pagar tersebut akan memusatkan penyeberangan pejalan kaki hanya pada titik zebra cross yang telah ditentukan, seperti yang sebelumnya diterapkan pada Teras Samarinda Tahap I.
“Median jalannya dikasih pagar supaya terfokus pada zebra cross di satu titik. Kalau tidak ada pagar median, nanti orang melintas seenaknya,” tegasnya.
Dishub menyebut lokasi pagar median akan ditempatkan di sekitar jalur tangga utama Pasar Pagi yang baru. Penataan ini ditargetkan selesai pada November 2025, bersamaan dengan rencana pengoperasian kembali aktivitas perdagangan.
Seluruh pekerjaan teknis juga telah dikoordinasikan dengan Dinas PUPR Samarinda, selaku pemegang anggaran konsultan andalalin dan pelaksana pemasangan fasilitas penyeberangan.
Selain fokus penataan pejalan kaki, Dishub juga memfinalisasi sistem parkir terpadu. Dalam konsep baru, parkir di kawasan Teras Samarinda Tahap II dilarang berada di sisi teras. Semua kendaraan nantinya wajib diarahkan ke gedung parkir Pasar Pagi.
“Teras Samarinda tahap kedua itu tidak boleh ada lagi parkir di sisi terasnya. Semua nanti parkir diarahkan ke gedung parkir,” ujar Manalu.
Sementara itu, proses beauty contest untuk memilih pengelola parkir justru sedikit tertahan. Manalu memastikan bahwa penundaan tersebut bukan disebabkan oleh menunggu terbitnya andalalin, melainkan karena jadwal pimpinan daerah yang sangat padat.
“Rencananya masih akan kita rapatkan lagi dalam waktu dekat. Ini masih kita pending dulu karena Pak Wali punya agenda yang padat. Jadi bukan karena menunggu andalalin,” pungkasnya.
Dengan target waktu yang semakin dekat, Dishub memastikan seluruh persiapan teknis akan dipacu agar Pasar Pagi bisa beroperasi lebih tertib, aman, dan tidak memicu kemacetan di jantung kota.
[NKH]
Related Posts
- Satu Warga Terdampak Proyek Terowongan Belum Terima Kompensasi, Komisi III DPRD Samarinda Siapkan Mediasi
- Wali Kota Samarinda Dorong Gubernur Kaltim Kumpulkan Seluruh Kepala Daerah Bahas Mitigasi Bencana
- Ledakan Lulusan Baru Tidak Diimbangi Penyerapan Tenaga Kerja
- Sempat Bikin Bingung Warga, Dishub Samarinda Akhirnya Cabut Plang Parkir Berlangganan di Jalan Imam Bonjol
- Empat Member Arisan Online Resmi Laporkan Owner, Kerugian Capai Rp1,1 Miliar








