Advertorial
Dorong Inklusivitas di Dunia Kerja, DP3AP2KB PPU Minta Industri Ekstraktif Perhatikan Hak Perempuan
Kaltimtoday.co, Penajam - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Penajam Paser Utara (PPU) mendorong industri ekstraktif memperhatikan ruang-ruang yang telah direnggut dari perempuan melalui kerangka pembangunan yang inklusif dan adil gender.
Kabid Kesetaraan Gender dan Pemberdayaan Perempuan DP3AP2KB PPU, Yayuk Eka Pratiwi menyebut, berbagai macam kelompok perempuan di Indonesia telah mengambil andil besar dalam mengawal, memimpin, dan menjadi pusat dari berbagai negosiasi terkait kawasan industri ekstraktif.
Meski begitu, dirinya melihat masih terdapat pandangan yang dilontarkan oleh publik terhadap dominasi kaum-laki-laki dan memberi ruang kecil bagi perempuan, khususnya di industri ekstraktif yang ada di PPU.
“Ada semacam pandangan lebih kepada peranan laki-laki yang dominan dilihat ya seperti itu. Walaupun sebenarnya perempuan juga punya andil untuk ikut terjun di bidang itu sebenarnya. Jadi mungkin lebih belum familiar saja,” ujarnya.
Yayuk Eka Pratiwi juga membeberkan, saat ini Pemerintah Daerah (Pemda) PPU telah menggetolkan perusahaan industri ekstraktif yang ada di PPU untuk mengambil langkah pasti terhadap inklusivitas gender di lingkungan kerja.
“Seperti PT Donghwa (sekarang PT BFI) untuk tenaga kerja perempuan juga banyak, sudah hampir berimbang saja,” ungkapnya.
Saat ini perusahaan tersebut telah terbuka dalam merekrut karyawan bagi kaum perempuan. Menurutnya, perusahaan industri ekstraktif lain yang ada di PPU seharusnya mencontoh pola kerja tersebut.
“Kalau DP3AP2KB PPU harapannya perusahaan-perusahaan tadi bisa memberikan hak-hak kepada pekerja perempuan, seperti cuti haid, melahirkan, dan lainnya,” ucapnya.
Dirinya berharap para pemangku kebijakan yang ada di industri ekstraktif dapat menyediakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan oleh pekerja perempuan.
Dari sisi hak pekerja perempuan, Yayuk Eka Pratiwi ingin sistem pengupahan terhadap perempuan tidaklah berbeda dengan kaum laki-laki. Sebab, ini sudah menjadi hak mutlak bagi perempuan untuk mendapatkan nominal yang sama.
“Hak-hak karyawan semua harus disamakan, mungkin laki-laki upahnya lebih tinggi karena dia seorang laki-laki. Tidak seperti itu, jadi UMR itu mesti diberlakukan untuk semuanya,” pungkasnya.
[RWT | ADV DISKOMINFO PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Prevalensi Stunting di PPU Naik, DP3AP2KB Tingkatkan Intervensi
- Hak Konstitusional dan Ruang Aman bagi Perempuan
- Media Massa Didorong Aktif Suarakan Isu Gender dan Inklusi di Pilkada 2024
- Simak, Ada 6 Hal yang Harus Diperhatikan Perempuan Saat Sholat
- Ramai di Medsos Makanan Pedas Sebabkan Kista, Berikut Fakta dan Penjelasannya!