Advertorial

DPMD Kukar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan Seluruh Desa dan Kelurahan

Supri Yadha — Kaltim Today 03 Mei 2025 19:51
DPMD Kukar Dorong Pembentukan Koperasi Merah Putih, Targetkan Seluruh Desa dan Kelurahan
Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A Riyandi Elvandar. (Istimewa)

Tenggarong, Kaltimtoday.co - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD Kukar) terus memperkuat upaya pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas dengan mendorong pembentukan Koperasi Merah Putih. Program ini ditujukan untuk menjangkau masyarakat di seluruh desa dan kelurahan, sebagai bagian dari strategi memperkuat ekonomi lokal dan mengurangi ketergantungan pada tengkulak.

Menurut Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Ekonomi Desa DPMD Kukar, A Riyandi Elvandar, inisiatif ini merupakan hasil sinergi antara DPMD Kukar dan Dinas Koperasi dan UKM Kukar. Perubahan nama dari “Koperasi Desa Merah Putih” menjadi “Koperasi Merah Putih” dilakukan untuk memperluas jangkauan hingga ke wilayah kelurahan, tidak terbatas pada desa saja.

“Kami hilangkan kata ‘desa’ agar koperasi ini bisa menjangkau masyarakat di desa maupun kelurahan,” ujar Riyandi.

Setiap unit koperasi yang dibentuk diwajibkan memiliki minimal 500 anggota. Oleh karena itu, kemungkinan besar akan dilakukan penggabungan beberapa wilayah untuk memenuhi syarat keanggotaan. Selain membentuk koperasi baru, DPMD Kukar juga berencana melakukan revitalisasi terhadap koperasi lama agar bisa berfungsi optimal.

“Kami masih menunggu pembentukan tim dari kepala daerah untuk memulai tahapan selanjutnya, termasuk edukasi masyarakat dan pelaksanaan musyawarah desa,” tambah Riyandi.

Riyandi menegaskan bahwa koperasi bukanlah alat untuk mendulang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Sebaliknya, koperasi adalah bentuk badan usaha yang beroperasi berdasarkan prinsip dari, oleh, dan untuk anggota, dengan tujuan utama meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Koperasi bukan sekadar lembaga pinjaman. Kegiatan ekonominya harus berbasis pada kepentingan dan kesepakatan anggota,” tegasnya.

Program pembentukan koperasi ini bertujuan menghapus praktik tengkulak yang masih marak di wilayah pedesaan Kukar. Pemerintah ingin menghadirkan koperasi sejati yang mampu menjadi solusi atas ketimpangan ekonomi lokal.

Tahapan awal meliputi pembentukan koperasi dan pendaftaran legalitas ke notaris, yang kemudian diikuti oleh pemetaan kebutuhan masyarakat oleh tim lintas sektor. Dalam implementasinya, berbagai instansi akan dilibatkan sesuai dengan potensi wilayah masing-masing.

Selain itu, DPMD Kukar juga menaruh perhatian pada partisipasi pemuda dalam gerakan koperasi. Riyandi menyayangkan minimnya keterlibatan generasi muda dan menilai peran mereka sangat penting dalam keberlangsungan koperasi.

“Partisipasi pemuda dalam koperasi selama ini masih minim. Karena itu, kami berkomitmen melibatkan unsur lembaga kemasyarakatan di desa dan kelurahan, terutama karang taruna, sebagai wadah pemuda,” tandasnya.

[RWT | ADV DPMD KUKAR]



Berita Lainnya