Advertorial

DPMD PPU Dapat Bantuan Tenaga Profesional dari Kemendes, Perkuat Pengelolaan Dana Desa

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 10 Oktober 2024 17:36
DPMD PPU Dapat Bantuan Tenaga Profesional dari Kemendes, Perkuat Pengelolaan Dana Desa
Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam upaya meningkatkan efektivitas pengelolaan dana desa, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) kini mendapatkan bantuan dari tenaga profesional yang diutus oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes). 

Bantuan ini diharapkan dapat memperkuat pendampingan yang diberikan kepada desa-desa di PPU, terutama dalam hal perencanaan, pelaksanaan, hingga pertanggungjawaban penggunaan dana desa. 

Pendampingan ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap program yang didanai oleh dana desa dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Kami pun harus ada pendampingan. Kita juga dibantu oleh tenaga profesional dari Kemendes,” ujar Kepala DPMD PPU, Tita Deritayati, saat memberikan keterangan mengenai pentingnya pendampingan dalam pengelolaan dana desa. 

Tenaga profesional yang dikirim oleh Kemendes ini memiliki tugas untuk mendampingi desa-desa sejak tahap perencanaan, memastikan bahwa program yang disusun berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat desa, hingga mendampingi proses pelaksanaan proyek di lapangan.

Menurut Tita, pendampingan ini sangat penting mengingat kompleksitas pengelolaan dana desa yang melibatkan banyak aspek, mulai dari pengelolaan keuangan, administrasi, hingga pelaksanaan teknis di lapangan. 

Selain itu, pertanggungjawaban dana desa juga menjadi salah satu hal yang harus diperhatikan dengan serius untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana publik. 

“Mereka mendampingi dari awal tahap perencanaan sampai pelaksanaan, sampai pertanggung jawaban,” lanjut Tita.

Pendampingan dari tenaga profesional ini diharapkan dapat membantu pemerintah desa untuk memahami lebih dalam setiap tahapan pengelolaan dana desa. 

Dengan adanya pendamping yang terlatih, perangkat desa akan lebih siap dalam menyusun program-program yang berbasis kebutuhan masyarakat dan mampu menjalankan setiap tahapan dengan tepat waktu serta sesuai prosedur. 

Tenaga profesional ini juga berperan dalam memberikan bimbingan teknis terkait penyusunan laporan keuangan dan administrasi yang menjadi syarat utama dalam pencairan dana desa.

DPMD PPU juga mengimbau kepada seluruh kepala desa untuk lebih aktif dalam memahami dan terlibat dalam proses perencanaan di desa mereka masing-masing. 

Tita menekankan bahwa setiap kepala desa wajib memiliki pemahaman yang baik tentang program-program yang akan dijalankan, agar tidak ada ketidaksesuaian antara rencana dan implementasi di lapangan. 

"Jadi imbauannya semua kepala desa wajib paham dan tahu apa yang menjadi perencanaan di desanya," pungkasnya.

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp



Berita Lainnya