Advertorial

DPMPTSP PPU Dampingi PJLP Urus NIB untuk Masuk Mekanisme e-Katalog

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 19 Mei 2025 14:38
DPMPTSP PPU Dampingi PJLP Urus NIB untuk Masuk Mekanisme e-Katalog
Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Dalam proses rekrutmen Pegawai Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) atau Tenaga Harian Lepas (THL) dengan masa kerja di bawah dua tahun, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) turut berperan, meski bukan sebagai pengambil kebijakan. 

Peran DPMPTSP lebih pada aspek legalitas administrasi, terutama dalam penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi tenaga jasa yang akan diikutkan dalam mekanisme pengadaan barang dan jasa.

"Kalau DPMPTSP ini kan kita bukan bagian dari decision maker atau unsur yang memiliki fungsi kewenangan terkait dengan recruitment teman-teman THL yang berada di bawah dua tahun itu," kata Kepala DPMPTSP PPU, Nurlaila.

Menurutnya, kendati tidak menjadi bagian dari proses rekrutmen itu sendiri, DPMPTSP tetap terlibat karena ada mekanisme belanja barang dan jasa pemerintah yang mengharuskan tenaga jasa memiliki entitas hukum. Salah satu syarat untuk dapat diikutkan dalam proses pengadaan tersebut adalah dengan memiliki NIB.

"Tetapi karena memang rencana recruitment mereka melalui belanja pengadaan barang dan jasa, sehingga mereka membutuhkan yang namanya NIB untuk mendapatkan legalitas, yang namanya hal menawarkan jasa tenaga mereka di dalam sistem pengadaan barang dan jasa. Di situlah fungsi kita," jelas Nurlaila.

Pendampingan ini, kata dia, tidak spesifik hanya kepada kelompok THL atau PJLP, melainkan bagian dari layanan umum kepada seluruh warga yang ingin memiliki usaha legal secara administratif. DPMPTSP bertanggung jawab mendampingi semua proses perizinan berusaha berbasis risiko, termasuk bagi warga yang ingin memasarkan jasa tenaga kerja mereka melalui platform e-katalog.

"Jadi, sebenarnya tidak melihat di situ tenaga THL, tetapi kan memang fungsi kita melakukan pendampingan NIB kepada semua masyarakat yang membutuhkan NIB sebagai legalitas atau sebagai tiket masuk dalam kegiatan yang mereka akan usahakan," lanjutnya.

Dengan kata lain, DPMPTSP menjalankan fungsinya sebagai pintu layanan perizinan yang inklusif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat, termasuk dalam konteks pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Ia menjelaskan bahwa proses digitalisasi sistem pengadaan pemerintah lewat e-katalog kini menuntut pelaku usaha—baik badan hukum maupun individu—untuk memiliki legalitas formal. Hal inilah yang kemudian menjadi alasan pentingnya pengurusan NIB, termasuk bagi tenaga kerja perorangan yang akan dikontrak dalam waktu singkat.

"Termasuk di dalamnya teman-teman THL yang di bawah dua tahun, karena kan akan dimasukkan dalam mekanisme belanja pengadaan barang dan jasa melalui e-catalog," ujar Nurlaila. 

[RWT | ADV DISKOMINFO PPU] 



Berita Lainnya