Kutim
DPRD Kutim Beri Catatan dan Rekomendasi LKPJ TA 2020
Kaltimtoday.co, Sangatta - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) memberikan catatan-catatan dan rekomendasi terhadap Laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) tahun anggaran 2020 dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kutim, Rabu (19/5/2021) lalu.
LKPJ yang merupakan laporan kinerja pemerintah dalam satu tahun anggaran diukur melalui evaluasi kinerja pemerintah daerah.
"Pembahasan LKPJ kepala daerah ditetapkan dalam keputusan DPRD Kutim dalam catatan-catatan dan rekomendasi yang sifatnya strategis untuk dipedomani oleh kepala daerah dalam melaksanakan tugasnya," kata Ketua DPRD Kutim, Joni saat ditemui usai memimpin sidang paripurna.
Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2020 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim telah memberikan 22 buah rekomendasi kepada pemerintah daerah (pemda) untuk memperbaiki penggunaan anggaran di tahun selanjutnya.
Baca Juga: Perusahaan Dinilai Abaikan Hak Pekerja, Buruh Sawit PT Nala Padma Cadudas di Kutim Mogok Kerja
View this post on InstagramBaca Juga: Dukung Pendidikan Pelajar dan Mahasiswa, PT Indexim Coalindo Luncurkan Beasiswa INDESMART
“Penggunaan anggaran pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD) menjadi perhatian dari LKPJ tahun anggaran 2020 ini,” ujar Politisi Partai Persatuan Pembangunan itu.
Joni menjelaskan, pansus LKPJ telah memanggil semua OPD yang terlibat di dalamnya untuk dimintai keterangan.
Berdasarkan hal tersebut, lanjutnya, pansus LKPJ merekomendasikan 22 poin untuk diterapkan di OPD terkait.
“Pihak dewan hanya bisa memberikan rekomendasi program saja, selebihnya Bupati yang bertindak bagaimana memperbaiki administrasinya,” ungkap Joni.
Kemudian setelah mendapat rekomendasi dari pihak DPRD, Bupati menginstruksikan kepada organisasi bawahnya terkait perbaikan tersebut.
Joni menambahkan, operasional di setiap OPD jangan sampai terputus dalam satu tahun. Dalam hal ini memerlukan penggunaan anggaran yang tepat dalam mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“22 rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus LKPJ kemarin sudah meliputi dari keseluruhan OPD dan semua fraksi di DPRD telah menyetujuinya,” tutup Joni.
Diakhir sidang, Joni menyerahkan rekomendasi DPRD terhadap LKPJ kepala daerah tahun 2020 kepada Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang.
Bersama dengan 3 pimpinan DPRD Kutim. Joni juga menandatangani nota kesepakatan bersama rancangan awal RPJMD tahun anggaran 2021-2025.
[El | NON | ADV DPRD KUTIM]
Related Posts
- SMPN 1 Kaubun dan SDN 006 Karangan Raih Adiwiyata Nasional
- PT Indexim Coalindo Latih Budidaya Maggot bagi Kelompok Tani Hutan di Kutim
- PT Indexim Coalindo Hijaukan Area Agrowisata Desa Bukit Makmur
- PT Indexim Coalindo Bangun Gedung TK Madani di Desa Pengadan
- Gelaran Seni dan Kreasi Semarakkan Puncak Peringatan HUT Kemerdekaan ke-79 RI di Desa Bangun Jaya