banner

Advertorial

DPRD PPU Desak Pemda Lakukan Inventarisasi Aset Bangunan

Muhammad Razil Fauzan — Kaltim Today 15 November 2023 18:15
DPRD PPU Desak Pemda Lakukan Inventarisasi Aset Bangunan
Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifudin HR. (Fauzan/Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Penajam - Anggota Komisi II DPRD PPU, Syarifudin HR, mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi aset pemerintah yang belum terdata secara baik. 

Dia menyoroti perlunya pendataan ulang terhadap aset-aset pemerintah, mengingat sejumlah di antaranya tidak terpelihara dan belum dimanfaatkan secara maksimal.

"Beberapa kali saya sudah berbicara terkait dengan aset pemerintah. Aset pemerintah ini harus didata ulang, karena banyak aset yang tidak terpelihara, mau dijadikan apa karena salah satu sudah ada yang terbakar di samping Inspektorat," ujar Syarifudin HR.

Aset pemerintah lainnya juga menjadi perhatian Syarifudin HR, dan ia mendesak Pemerintah Daerah (Pemda) PPU untuk segera melakukan inventarisasi ulang terhadap aset-aset tersebut. 

Desakan ini bukan tidak berdasar, melainkan menginginkan agar aset-aset yang masih layak dan dapat dimanfaatkan tidak dibiarkan kosong dan terbengkalai.

"Banyak lagi aset pemerintah yang lain, makanya kita minta Pemda PPU agar aset-aset itu dilakukan inventarisir ulang. Kalau masih ada yang bisa kita gunakan dan masih layak serta bisa dipergunakan untuk yang lain silakan dikerjakan, jangan dibiarkan kosong melompong," tegasnya.

Syarifudin HR juga memberikan contoh terkait lapangan sepak bola yang dapat dimanfaatkan kembali melalui rehabilitasi dan pendataan ulang.

Dia bahkan menyoroti kejadian sebelumnya di mana beberapa aset pemerintah, termasuk lapangan sepak bola, terbengkalai dan beberapa bangunan yang bahkan mengalami kebakaran.

"Makanya termasuk aset-aset pemerintah seperti lapangan sepak bola coba ditertibkan lewat inventarisasi ulang tadi. Bisa saja aset-aset ini diperbaiki untuk ditinggali daripada kosong, karena banyak sekali kosong asetnya," tambahnya.

Syarifudin HR juga menyarankan agar Pemda PPU segera mengirim surat kepada pemegang aset yang belum terdata untuk segera dilakukan pendataan. Hal ini diharapkan dapat mencegah terjadinya kejadian yang tidak diinginkan, seperti kebakaran atau pengangguran aset yang berpotensi dimanfaatkan.

"Aset-aset yang tidak terpakai ini juga bisa sekali dilakukan alih fungsi untuk kebutuhan yang lain misalnya rumah aman atau rumah singgah daripada tidak terpakai. Untuk gudang sekalipun bisa," tutup Syarifudin HR.

Ia berpendapat bahwa melalui rehabilitasi dengan anggaran yang memadai, aset-aset yang tidak terpakai dapat dimanfaatkan kembali, menghemat biaya daripada harus membangun ulang atau menyewa.

[RWT | ADV DPRD PPU]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya