Advertorial
DPRD PPU Dorong Pemda Realisasikan Layanan Hukum Gratis melalui LBH
Kaltimtoday.co, Penajam - DPRD PPU meminta Pemda mewujudkan layanan perlindungan hukum bagi masyarakat untuk mendapatkan dukungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH).
Anggota DPRD PPU, Sariman mengatakan, pentingnya keterlibatan pemerintah dalam mengalokasikan anggaran untuk inisiatif tersebut, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) PPU Nomor 1 Tahun 2021.
"Semestinya sudah menjadi bagian yang tidak terpisahkan karena sudah ada Perda dan ada Perbup-nya, mestinya harus realisasi dan realisasinya butuh anggaran," tuturnya dengan tegas.
Menurut Sariman, pemerintah bertanggung jawab terhadap anggaran yang diperlukan untuk mendukung perlindungan hukum bagi warga, sebagaimana diamanatkan dalam Perda PPU tersebut.
"Pemerintah mesti bertanggung jawab dengan anggaran, karena di situ membutuhkan kerja sama dengan pihak ketiga, dalam hal ini LBH yang sudah memiliki akreditasi dari Kemenkumham," terangnya.
Namun, peran LBH tidak hanya sebatas memberikan bantuan hukum. Lembaga ini juga akan menjadi pengayom hukum bagi warga yang tidak memiliki sumber daya finansial memadai.
Dirinya bahkan menilai bahwa inisiatif ini juga akan memberikan dampak positif terhadap masyarakat yang tengah menghadapi persoalan hukum tanpa pendampingan.
"Setidaknya kalau tidak ada bantuan hukum yah konsultasi. Di situ kan tidak hanya murni bantuan hukum, tapi juga menjadi lembaga konsultan hukum bagi masyarakat yang tidak berbayar, artinya ditanggung pemerintah," paparnya.
Dengan adanya realisasi ini diharapkan masyarakat PPU akan dapat merasakan manfaat perlindungan hukum yang lebih merata dan akses yang lebih mudah.
"Jadi nanti bisa menjangkau keseluruhan masyarakat PPU, siapapun dia bisa datang ke LBH yang sudah ditunjuk oleh Pemda," pungkasnya.
[RWT | ADV DPRD PPU]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- DPRD PPU Dorong Swasembada Pangan untuk Topang IKN, Harap Didukung Pemerintah Pusat
- Komisi II Tekankan Pentingnya Pasca Panen dan Pola Tanam untuk Kualitas Beras Premium di PPU
- Pajak Sarang Walet Masih Jadi Kendala, DPRD PPU Soroti Ketiadaan Aturan Khusus
- DPRD PPU Minta DLH Segera Persiapkan TPA yang Lebih Representatif
- Hindari Keterlambatan, DPRD PPU Tegaskan Lelang Proyek Besar Harus Dilakukan di Awal Tahun