Samarinda
DPRD Samarinda Minta Pemkot Bangun Polder untuk Tangani Banjir dan Dikelola Jadi Air Bersih

Kaltimtoday.co, Samarinda - Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Angkasa Jaya Djoerani menyebutkan bahwa pembangunan polder di Samarinda tidak sesuai fungsinya, misalkan kesediaan pompa air tidak berjalan hingga tidak dialirkan.
Dia mengakui bahwa selain ketersediaan polder di Samarinda masih terbilang sangat minim, sementara banjir kerap melanda Samarinda, dia menganggap Pemkot Samarinda belum ada solusi yang ditawarkan untuk penanganan banjir.
"Kalau bangun polder misalkan di Air Hitam, seharusnya berfungsi menampung air ketika hujan dari berbagai saluran, sementara saat tidak hujan harusnya dialirkan dan sisakan sedikit untuk cadangan air di polder tersebut untuk menghidupkan ekosistem yang ada di dalamnya," ujar Angkasa Jaya Djoerani.
View this post on InstagramBaca Juga: Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan APT Pranoto
Dia juga menilai manajemen operasional pompa air tidak berjalan. Politisi PDI Perjuangan ini membandingkan polder di daerah lain, seperti Sangatta, Surabaya dan Makassar yang menerapkan fungsi yang sesungguhnya dan operasional tim penjaga polder saat hujan tetap siap siaga untuk mengaliri air di polder tersebut.
Selain itu, Angkasa Jaya juga menyangkan Samarinda yang memiliki air berlimpah sementara kebutuhan air minum masyarakat sangat minim dan masih terhambat.
"Kalau Pemkot mau, perbanyak bangun polder terutama di titik kawasan rawan banjir. Kemudian bangunlah waduk untuk aliran air dari polder, lalu dimanfaatkan dan dikelola oleh PDAM untuk disalurkan menjadi air bersih bagi masyarakat Samarinda," ujarnya.
[SDH | ADV]
Related Posts
- Penjelasan Seno Aji Soal Penerimaan Kuota Gratispol untuk Setiap Perguruan Tinggi di KaltimÂ
- Jadi Tuan Rumah Expo Rembuq KTNA Nasional 2025, Belasan Ribu Peserta Bakal Hadir di Kukar September Mendatang
- Dugaan Suap Perpanjangan IUP di Kaltim, KPK Tetapkan 3 Tersangka
- Untag Samarinda Tanggapi Imbauan Pemprov Soal Larangan Penarikan UKT Mahasiswa Baru
- Penangguhan Penahanan Dua Tersangka Tambang Ilegal di KRUS, Kuasa Hukum: Salah Satunya Alami Gangguan Kecemasan