Samarinda

Gelar Rakor dengan 4 OPD Bahas Serapan APBD 2022, DPRD Samarinda: Capaian Realisasi Anggaran di Atas 70 Persen

Kaltim Today
05 Agustus 2022 10:59
Gelar Rakor dengan 4 OPD Bahas Serapan APBD 2022, DPRD Samarinda: Capaian Realisasi Anggaran di Atas 70 Persen
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal. (Suhardi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Masa realisasi anggaran APBD 2022 mulai berakhir, setiap organisasi pemerintah daerah (OPD) sebagai eksekutor anggaran pun harus melakukan pelaporan capaian pengelolaan anggaran kepada lembaga legislatif sebagai mitra kerja pihak eksekutif.

Berdasarkan hal tersebut, Komisi I DPRD Samarinda menggelar rapat koordinasi dengan OPD terkait, yakni Kesbangpol, BKP2D, Diskucapil, dan PUPR bagian Pertanahan.

Sejumlah mitra kerja dari Komisi I DPRD Samarinda tersebut melakukan rakor untuk membahas realisasi APBD murni 2022 hingga usulan program kerja masing-masing OPD pada anggaran APBD 2023 mendatang.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Joha Fajal yang memimpin langsung rapat tersebut mengungkapkan kepada awak media bahwa pihaknya mendapatkan sejumlah informasi berkenaan dengan realisasi APBD 2022 dari masing-masing OPD yang diundang.

Joha menyebutkan, karena pihaknya menjalankan tugas dan fungsinya untuk melakukan pengawasan anggaran, maka setiap tahunnya APBD itu harus dilakukan pelaporan realisasi anggaran sebagai bahan pertimbangan untuk pembahasan anggaran tahun berikutnya.

"Dari laporan masing-masing OPD itu, dapat simpulkan bahwa realisasi anggaran sudah mencapai di atas 70 persen," pungkas Joha.

Ketua DPD Nasdem Samarinda ini menilai realisasi APBD 2022 dari 4 OPD dinilai kinerjanya berjalan maksimal. Misalkan disebutkan Joha, program kerja penyerapan anggaran pada Diskucapil yang berkaitan dengan mengurus identitas warga yang dianggap prioritas.

"Contoh program Diskucapil itu mengusulkan pada APBD 2022 agar anggaran penyediaan alat perekam KTP dan pembuatan Akta anak melalui program Anjungan Mandiri," pungkasnya.

Lebih lanjut dijelaskan Joha, melalui program itu sangat berhasil dan memudahkan masyarakat untuk mengurus KTP dan Akta kelahiran dan kematian dan administrasi lainnya. Program tersebut berjalan sesuai usulan anggaran APBD 2022.

"Program ini sangat memudahkan masyarakat untuk mengurus identitas, tidak perlu mengantre di Diskucapil, lewat online juga bisa, tidak menguras waktu bagi warga," tuturnya.

Program itu, kata Joha, usalan anggaran sudah direalisasikan dengan menyediakan alat sebanyak 2 unit. Sementara untuk usulan APBD 2023 akan ditambahkan menjadi 10 unit.

"Karena kami anggap ini keperluan yang diprioritaskan terkait pelayanan kepada masyarakat, maka kami anggap harus diperjuangkan pada anggaran tahun berikutnya," tutup Joha.

[SDH | RWT | ADV DPRD SMD]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya