Daerah

Gelombang Protes Nasional, Pemkot Balikpapan Tegaskan PBB Masih Terkendali

Bila — Kaltim Today 21 Agustus 2025 08:57
Gelombang Protes Nasional, Pemkot Balikpapan Tegaskan PBB Masih Terkendali
Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo saat ditemui langsung. (Bila/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Balikpapan - Isu kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) tengah menjadi sorotan nasional. Dalam beberapa bulan terakhir, sejumlah daerah di Indonesia diguncang gelombang protes warga akibat rencana penyesuaian tarif PBB.

Di Pati, Jawa Tengah, rencana kenaikan hingga 250 persen memicu penolakan massal dan akhirnya dibatalkan. Di Bone, Sulawesi Selatan, ribuan masyarakat turun ke jalan menolak kebijakan serupa, hingga pemerintah daerah mencabut keputusan tersebut. Situasi yang sama juga tercatat di Banyuwangi, Jombang, dan Cirebon, di mana ketidakpuasan publik berujung pada tekanan sosial yang kuat.

Kondisi tersebut menunjukkan betapa sensitifnya isu PBB, karena pajak tersebut langsung bersinggungan dengan beban keuangan masyarakat.

Diketahui, PBB dipungut atas tanah dan bangunan dengan dasar Nilai Jual Objek Pajak (NJOP). Sehingga kenaikan tarif berpotensi menimbulkan resistensi apabila tidak disertai pertimbangan sosial-ekonomi.

Di tengah situasi nasional itu, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan memastikan tidak ada kenaikan menyeluruh. 

Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, menegaskan kebijakan yang diambil hanya berupa penyesuaian terbatas di kawasan tertentu, terutama wilayah komersial.

"Tidak ada itu yang sampai ribuan persen. Penyesuaian ini hanya di lokasi tertentu, sudah dibahas bersama DPRD. Prinsipnya bukan membebani masyarakat," jelas Bagus, Rabu (20/8/2025).

Ia menyebut, penyesuaian dilakukan dengan pertimbangan keterbatasan fiskal daerah. Untuk menjaga keseimbangan, Pemkot juga menghimpun sumber pendanaan lain dari bantuan provinsi, APBN, serta mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Saat ini PAD kita Rp1,3 triliun. Mudah-mudahan bisa tercapai lebih. Yang jelas, penyesuaian ini tidak merata dan tidak diarahkan untuk menambah beban masyarakat," ungkapnya kepada Kaltim Today.

Ia menekankan, PBB yang dihimpun bukan untuk dikorupsi, melainkan akan dikembalikan kepada masyarakat melalui berbagai program pembangunan.

"Dana PBB ini kita kembalikan untuk membangun sekolah, pelayanan kesehatan, perbaikan infrastruktur, air bersih, dan penanganan banjir. Jadi kontribusi masyarakat melalui pajak langsung kembali ke mereka," jelas Bagus saat ditemui di Aula Kantor Pemkot Balikpapan.

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sebelumnya telah mengingatkan seluruh kepala daerah agar berhati-hati dalam menetapkan kebijakan PBB. 

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan, setiap penyesuaian NJOP maupun tarif harus mempertimbangkan kondisi sosial-ekonomi warga, serta wajib dilaporkan ke pemerintah pusat untuk dievaluasi.

Badan Pengelola Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (BPPDRD) Balikpapan menetapkan tarif PBB-P2 sebagai berikut:

- 0,1 persen untuk NJOP hingga Rp1 miliar

- 0,2 persen untuk NJOP di atas Rp1 miliar

Skema tersebut dianggap tetap memberikan ruang bagi optimalisasi PAD tanpa menimbulkan tekanan berlebihan.

Selain menjelaskan mekanisme kebijakan, Bagus juga mengingatkan pentingnya peran media dalam menjaga kondusivitas informasi.

"Media harus memberi edukasi ke masyarakat. Sesuatu yang benar, katakan benar. Jangan sampai menyebarkan informasi keliru yang bisa menimbulkan keresahan. Kalau kota sudah chaos, orang tidak bisa kerja, usaha terganggu, bahkan wartawan juga tidak bisa menulis," tekannya.

Ia menegaskan, Pemkot ingin kondisi Balikpapan tetap terkendali dan tidak mau terjadi kekacauan Kota Balikpapan.

"Kita ingin kota ini tetap kondusif, aman, dan masyarakat bisa beraktivitas dengan baik," pungkasnya.

[RWT] 



Berita Lainnya