Samarinda
HMPS Gelar Diskusi, Kupas Urgensi RUU PKS Secara Objektif

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ramai dijadikan isu diskusi. Diketahui bahwa RUU PKS sudah masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Merespons polemik pro dan kontra RUU tersebut, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) Unmul menggelar diskusi intelektual.
Pada Kamis (1/4/2021), bertempat di Cafe Eat Up Samarinda diskusi tersebut berjalan. Mantan Presiden BEM KM Unmul 2020 Kardiono Cipta Kanda dan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Dani menghadiri diskusi itu.
Keduanya mengapresiasi agenda tersebut demi mendorong nalar kritis mahasiswa. Pemikiran kritis perlu dilakukan agar mahasiswa tetap menjalankan peran dan fungsi sebagaimana mestinya mahasiswa, yakni agent of change, social control, and iron stock.
"Kalau kita lihat, perjalanan RUU PKS ini kan tidak mudah. Mulai 2016. Sempat keluar-masuk Prolegnas," ungkap Kardiono.
Baca Juga: Orientasi Gabungan PMR Wira, PMI Tekankan Soal Kemanusiaan dan Kepedulian Lingkungan SekitarView this post on Instagram
Dani juga menyampaikan tanggapannya. Menurut dia, terjadi kerancuan di masyarakat dan mahasiswa. Pasalnya, beberapa kali kalangan tersebut mempunyai perbedaan mendapat terhadap RUU PKS.
"Padahal poin-poinnya bisa kita diskusikan bersama. DPR RI bisa mengundang pengusung atau yang kontra untuk kita diskusikan bersama," ungkap Dani.
Ketua HMPS Unmul, Aufa Azis menyebutkan diskusi ini sebagai langkah responsif dari HMPS untuk menyikapi polemik RUU PKS. Sebab sejauh ini pro dan kontra masih ditemukan.
"Kami berharap diskusi ini mampu membuat mahasiswa bisa mengupas urgensi RUU PKS secara objektif," tandas Aufa.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Pemkot Samarinda Kawal Ketat Dapur SPPG Samarinda Ulu II, Pastikan Program MBG Sesuai Standar
- TNI dan Kejati Kaltim Perkuat Sinergi, 30 Personel Kodam VI Dikerahkan untuk Pengamanan
- Wagub Kaltim Seno Aji Bahas Rencana Alih Kelola RSI, Targetkan Pemanfaatan Tahun 2026
- Satpol PP Samarinda Pasang Banner Larangan Berjualan di Sepanjang Trotoar Jalan APT Pranoto
- Pemkot Samarinda Kebut Pembebasan Lahan untuk Akses Jalan Terminal Penumpang di Bukuan