Samarinda
HMPS Gelar Diskusi, Kupas Urgensi RUU PKS Secara Objektif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ramai dijadikan isu diskusi. Diketahui bahwa RUU PKS sudah masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Merespons polemik pro dan kontra RUU tersebut, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) Unmul menggelar diskusi intelektual.
Pada Kamis (1/4/2021), bertempat di Cafe Eat Up Samarinda diskusi tersebut berjalan. Mantan Presiden BEM KM Unmul 2020 Kardiono Cipta Kanda dan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Dani menghadiri diskusi itu.
Keduanya mengapresiasi agenda tersebut demi mendorong nalar kritis mahasiswa. Pemikiran kritis perlu dilakukan agar mahasiswa tetap menjalankan peran dan fungsi sebagaimana mestinya mahasiswa, yakni agent of change, social control, and iron stock.
"Kalau kita lihat, perjalanan RUU PKS ini kan tidak mudah. Mulai 2016. Sempat keluar-masuk Prolegnas," ungkap Kardiono.
View this post on Instagram
Dani juga menyampaikan tanggapannya. Menurut dia, terjadi kerancuan di masyarakat dan mahasiswa. Pasalnya, beberapa kali kalangan tersebut mempunyai perbedaan mendapat terhadap RUU PKS.
"Padahal poin-poinnya bisa kita diskusikan bersama. DPR RI bisa mengundang pengusung atau yang kontra untuk kita diskusikan bersama," ungkap Dani.
Ketua HMPS Unmul, Aufa Azis menyebutkan diskusi ini sebagai langkah responsif dari HMPS untuk menyikapi polemik RUU PKS. Sebab sejauh ini pro dan kontra masih ditemukan.
"Kami berharap diskusi ini mampu membuat mahasiswa bisa mengupas urgensi RUU PKS secara objektif," tandas Aufa.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Delapan Rombong Kena Sita, PKL Bandel di Jalan Slamet Riyadi Ditertibkan Satpol PP Samarinda
- Sidang Kasus Penembakan di THM Samarinda: Kuasa Hukum Korban Desak Transparansi dan Independensi Hakim
- Kuasa Hukum Sebut Dugaan Pembunuhan Berencana dalam Kasus Penembakan di Samarinda Terpatahkan
- Korban Penembakan di Samarinda Diketahui Tak Punya Masalah dengan Siapa pun, JPU Hadirkan Enam Saksi di Persidangan
- Kasus TBC di Palaran Melonjak, Pansus IV DPRD Samarinda Dorong Penanggulangan Tidak Bergantung ke Global Fund









