Samarinda
HMPS Gelar Diskusi, Kupas Urgensi RUU PKS Secara Objektif
Kaltimtoday.co, Samarinda - Rancangan Undang-Undang (RUU) Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) ramai dijadikan isu diskusi. Diketahui bahwa RUU PKS sudah masuk sebagai Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021. Merespons polemik pro dan kontra RUU tersebut, Himpunan Mahasiswa Pendidikan Sejarah (HMPS) Unmul menggelar diskusi intelektual.
Pada Kamis (1/4/2021), bertempat di Cafe Eat Up Samarinda diskusi tersebut berjalan. Mantan Presiden BEM KM Unmul 2020 Kardiono Cipta Kanda dan Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda, Dani menghadiri diskusi itu.
Keduanya mengapresiasi agenda tersebut demi mendorong nalar kritis mahasiswa. Pemikiran kritis perlu dilakukan agar mahasiswa tetap menjalankan peran dan fungsi sebagaimana mestinya mahasiswa, yakni agent of change, social control, and iron stock.
"Kalau kita lihat, perjalanan RUU PKS ini kan tidak mudah. Mulai 2016. Sempat keluar-masuk Prolegnas," ungkap Kardiono.
View this post on Instagram
Dani juga menyampaikan tanggapannya. Menurut dia, terjadi kerancuan di masyarakat dan mahasiswa. Pasalnya, beberapa kali kalangan tersebut mempunyai perbedaan mendapat terhadap RUU PKS.
"Padahal poin-poinnya bisa kita diskusikan bersama. DPR RI bisa mengundang pengusung atau yang kontra untuk kita diskusikan bersama," ungkap Dani.
Ketua HMPS Unmul, Aufa Azis menyebutkan diskusi ini sebagai langkah responsif dari HMPS untuk menyikapi polemik RUU PKS. Sebab sejauh ini pro dan kontra masih ditemukan.
"Kami berharap diskusi ini mampu membuat mahasiswa bisa mengupas urgensi RUU PKS secara objektif," tandas Aufa.
[YMD | RWT]
Related Posts
- Prakiraan Cuaca Samarinda dan Sekitarnya Hari Ini, Sabtu, 1 November 2025
- Polresta Samarinda Tangkap Pelaku Curanmor yang Beraksi di Juanda
- Latihan Sispamkot, Polda Kaltim Pastikan Aparat Siap Jaga Keamanan dan Hak Masyarakat
- Pemprov Kaltim Dukung Pelayanan Medis Prima, Dokter Spesialis Siaga Dapat Insentif Rp25 Juta
- Pemprov Kaltim Umumkan Daftar Penerima Gratispol Tahap 4 PTN dan Tahap 2 PTS untuk Mahasiswa Baru








