Pendidikan
Ingin Kuliah Gratis di Luar Negeri? Simak Prosedur dan Syarat Program Gratispol dari Pemprov Kaltim

Kaltimtoday.co - Pemprov Kaltim membuka peluang beasiswa pendidikan tinggi di luar negeri bagi putra-putri daerah melalui program unggulan Gratispol. Program ini menyasar mahasiswa S1 hingga S3 yang telah diterima atau sedang menempuh pendidikan di universitas luar negeri, sebagai bagian dari komitmen membangun SDM unggul dan berdaya saing global.
Program ini menjadi salah satu prioritas pasangan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji dalam memajukan kualitas generasi muda Kaltim.
Prosedur dan Tahapan Seleksi Gratispol Luar Negeri
Berdasarkan dokumen resmi SOP Pendidikan Gratispol Luar Negeri, berikut adalah alur proses seleksi program ini:
1. Pendaftaran dan Input Data
Mahasiswa luar negeri, baik yang baru diterima maupun yang sedang kuliah, mendaftarkan diri melalui sistem yang disediakan Pemprov Kaltim.
2. Verifikasi dan Validasi
Data dan dokumen pendaftar diperiksa oleh pengelola. Jika ditemukan ketidaksesuaian, peserta diberikan kesempatan untuk memperbaiki dokumen selama masa klarifikasi.
3. Penilaian Skoring
Calon penerima akan diberi skor berdasarkan kualitas kampus, prestasi, serta kondisi ekonomi. Kuota dan anggaran juga menentukan kelolosan akhir.
4. Prioritas Kampus Global
Mahasiswa yang diterima di universitas yang termasuk dalam daftar QS World University Rankings akan mendapat prioritas dalam penilaian.
5. Penetapan oleh Gubernur
Nama-nama yang lolos seleksi akan diajukan ke Gubernur Kaltim untuk disahkan sebagai penerima bantuan melalui SK resmi.
6. Pengumuman dan Masa Sanggah
Hasil diumumkan melalui sistem daring. Masyarakat diberikan waktu sanggah selama tiga hari untuk mengajukan keberatan atau klarifikasi.
Syarat Administratif Gratispol Luar Negeri
Calon penerima bantuan pendidikan Gratispol luar negeri wajib memenuhi sejumlah persyaratan berikut:
• Foto KTP Kaltim
• Foto Kartu Keluarga (domisili minimal 3 tahun)
• Foto Student ID Card atau Letter of Acceptance (LoA) dari kampus tujuan
• Bukti prestasi akademik atau non-akademik (jika ada)
• Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) (jika ada)
• Mengisi dan menandatangani surat pernyataan resmi
Jika kuota penuh dan anggaran terbatas, peserta dengan skor tertinggi tetap menjadi prioritas. Calon yang tidak tertampung dalam kuota akan masuk daftar cadangan dan dapat dipertimbangkan jika ada penambahan anggaran.
Seluruh tahapan dilakukan secara digital untuk memastikan transparansi dan efisiensi. Proses verifikasi ulang juga disediakan selama masa sanggah untuk memastikan seleksi berjalan adil.
[TOS]
Related Posts
- Kasus Asusila Dokter di Garut, Begini SOP Pemeriksaan Kandungan
- Geopark Kebumen dan Meratus Masuk Daftar UNESCO Global Geoparks 2025
- Lewat Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Kaltim Raup Untung Rp82 Miliar
- Gandeng 1.500 Mitra Polisi Hutan, Dishut Perkuat Perlindungan 8 Juta Hektare Lahan dari Ancaman Tambang Ilegal
- Pemprov Kaltim Kembali Luncurkan Program Relaksasi Pajak Kedua, Bebas Denda PKB dan Diskon 50 Persen untuk Kendaraan Non KT