Kukar
Jalan Poros Tenggarong-Kota Bangun KM 33 Amblas Lagi
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Jalan poros Tenggarong- Kota Bangun sekitar kilometer 33 Desa Sanggulan, Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara (Kukar) ambruk.
Jalan ini amblas kedua kalinya sebab sebelumnya sempat ditimbum dengan material koral, namun hanya bertahan selama 3 hari. Kerusakan kali ini hampir satu jalan akibat runtuhnya gorong-goronh yang ada dibawah jalan tersebut.
Hal ini disampaikan Camat Sebulu, Edy Fahruddin Kepada Kaltimtoday.co, Senin (13/9/2021).
Sejak amblas tiga hari lalu, kini kerusakannya semakin melebar dan hampir memutus jalan yang ada. Timbunan yang sebelumnya dilakukan juga ambruk kemungkinan gorong-gorong yang ada itu pecah lagi.
"Ditambah musim hujan yang sering terjadi beberapa hari ini, lantaran tanahnya labil bekas urukan. Mungkin tergerus, apalagi yang melintas alat berat yang bebannya berton-ton," kata Edy.
Baca Juga: Pengadaan Agrigat untuk Jalan Desa Masuk APBD-P 2024, DPUPR PPU Targetkan Percepatan Pekerjaan
View this post on Instagram
Akibatnya semua kendaraan baik itu mobil pribadi hingga alat berat tidak bisa melintas. Agar tidak terjadi kemacetan panjang sehingga dialihkan jalan alternatif. Tadi sudah ada alat yang diturunkan untuk memperbaiki jalan tersebut.
"Informasi dialihkan ke jalan alternatif, jalan poros tadi tidak bisa dilewati kendaraan roda empat sedangkan motor masih bisa melewati tapi bahaya juga," ujarnya.
Dalam pantauan Camat Sebulu, jalan sudah bisa dilewati kendaraan roda empat tapi secara bergantian. Masyarakat setempat juga turut membantu mengatur lalu lintas agar tidak saling duluan.
[SUP | NON]
Related Posts
- Banyak Terima Keluhan Soal Jalan Rusak di Kubar, Veridiana Huraq Wang Dorong Kades Ajukan Permohonan Bankeu
- Isran Noor Sebut Perbaikan Jalan ke Kubar Bakal Capai 96 Persen pada Akhir 2024
- Isran Noor: Alhamdulillah Samarinda-Bontang Sudah Banyak Mulus, Tidak Ada Lagi Gelombang Pasifik
- Hampir 800 Jiwa Terisolasi di Kutai Barat Akibat Akses Jalan Menuju Kampung Rusak Berat
- Jalan Rusak dan Berlubang Lapor Kemana? Simak Cara Lapor ke Kementerian PUPR