Nasional
Jokowi Bakal Lantik Kepala Otorita IKN Nusantara Pekan Depan
Kaltimtoday.co, Jakarta - Dengan disahkannya UU No 3/2022, berbagai persiapan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) baru di Kalimantan Timur telah dimulai. Pekan depan, Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo akan mengumumkan nama Kepala Otorita IKN Nusantara.
"Ya, mungkin ini, mungkin minggu depan akan kita lantik," kata Jokowi di Kantor DPP NasDem, Jakarta Pusat, Selasa (22/2/2022).
Jokowi belum mengungkapkan secara pasti siapa sosok yang dipilihnya sebagai Kepala Otorita IKN Nusantara. Hanya saja, dia memastikan jika yang dipilihnya itu bukan anggota partai politik.
"Yang jelas dari non parpol," ujarnya.
Baca Juga: Samsun Tekankan Infrastruktur Pertanian Kukar Harus Diperkuat untuk Amankan Pasokan Pangan IKN
Baca Juga: Perkuat Visi Forest City, Otorita IKN Tanam 500 Pohon dan Jadikan Penghijauan Rutinitas Dua MingguanView this post on InstagramBaca Juga: Investasi Rp900 Miliar, Otorita IKN Bangun PLTS 50 MW untuk Wujudkan Sustainable Forest City
Sebelumnya, Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden, Wandy Tuturoong mengatakan, pemerintah memilih konsep City Manager atau manajer perkotaan untuk IKN Nusantara di Kaltim.
"Tidak ada DPRD, karena itulah sifat 'kekhususan' dari Pemerintah Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara," bebernya, Senin (21/2/2022).
Sebagai informasi, dalam Pasal 9 UU No. 3/2022 tentang Ibu Kota Negara, Kepala Otoritas Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dan dibantu oleh Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara yang ditunjuk, diangkat dan diberhentikan langsung oleh Presiden setelah berkonsultasi dengan DPR.
Terkait masa jabatan, dalam pasal 10 dijelaskan, Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara dan Wakil Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 memegang jabatan selama lima tahun terhitung sejak tanggal pelantikan dan sesudahnya dapat ditunjuk dan diangkat kembali dalam masa jabatan yang sama.
[NON | SR]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gaspol Tahap Dua! IKN Siap Bangun Kompleks Legislatif-Yudikatif Senilai Rp 11,6 Triliun
- HIPPI Kukuhkan DPD Kaltim, Dorong Pengusaha Lokal Ambil Peran di Era IKN
- 4.100 ASN dari 16 Kementerian Siap Pindah dan Berkantor di IKN Mulai November 2025
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028
- Batas Wilayah IKN Disepakati, Jadi Kunci Tata Ruang dan Pelayanan Publik








