Bontang
Komisi III DPRD Bontang Kecewa PUPRK Tak Hadiri Rapat Terkait Master Plan Penanganan Banjir
Kaltimtoday.co, Bontang - Komisi III DPRD Bontang kecewa kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota (PUPRK) Bontang yang tak hadiri rapat kerja terkait Master Plan Penangan Banjir, Senin (27/07/2021).
Anggota Komisi III DPRD Bontang, Faisal mengungkapkan, terkait master plan ini sempat heboh di media sosial, sekarang diundang rapat kerja pun tidak hadir.
"Padahal PUPRK yang paham. Jangan sampai ke depan kami yang dianggap tidak serius,” ucapnya.
Diketahui, undangan rapat sudah diberikan sejak 22 Juli 2021 lalu untuk Badan Perencanaan dan Pengembangan (Bapelitbang) dan Dinas PUPRK. Hanya saja, yang tampak hanya Bapelitbang.
Politisi dari partai Nasdem ini menambahkan, keseriusan Pemkot Bontang sangat diperlukan saat ini untuk mengatasi persoalan banjir. Namun, tidak hadinya Dinas PUPRK membuat pihaknya amat kecewa.
Senada, Anggota Komisi III lainnya, Abdul Malik menuturkan, ketidak hadiran PUPRK membuat pihaknya harus mengatur ulang jadwal, karena tidak akan maksimal pembahasan kalau yang hadir rapat tidak lengkap.
“Kami kecewa karena pihak PUPRK tidak hadir dalam rapat kerja ini, sehingga rapat tersebut harus ditunda supaya hasil pembahasan bisa maksimal,” ungkap politisi dari partai PKS ini.
Terpisah, perwakilan dari Bapelitbang Bontang, Martinus, kepada awak media menyampaikan informasi bahwa, pihak PUPRK juga mendapatkan undangan pelaksanaan Bimtek Renstra Perangkat Daerah. Selain itu, ada beberapa dari mereka yang sedang WFH.
“Informasi yang saya dapat demikian, mungkin itu yang menjadi rekan-rekan dari PUPRK tidak hadir,” imbuhnya.
[BID | RWT | ADV]
Related Posts
- BPBD PPU Siapkan Langkah Antisipasi Menghadapi Banjir di Musim Penghujan
- BPBD PPU Waspadai Potensi Banjir Akibat Kenaikan Air Laut dan Hujan Lebat di Akhir Tahun
- BPBD PPU Siaga Hadapi Potensi Banjir di Musim Penghujan
- Antisipasi Kenaikan Air Laut dan Curah Hujan, BPBD PPU Siaga Hadapi Potensi Banjir
- Total Bantuan CPPD di 2024 Sebanyak 49 Ton Lebih