Daerah

Komisi III DPRD Samarinda Sampaikan Peringatan Keras Pasca Kebakaran Kedua BIG Mall

Kaltim Today
22 Juli 2025 19:30
Komisi III DPRD Samarinda Sampaikan Peringatan Keras Pasca Kebakaran Kedua BIG Mall
Peninjauan lokasi kebakaran di BIG Mall oleh Komisi III DPRD Samarinda Selasa (22/7/2025). (Nindi/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Dua kali kebakaran yang terjadi dalam kurun waktu kurang dari satu bulan di BIG Mall Samarinda memicu keprihatinan serius dari DPRD Kota Samarinda.

Ketua Komisi III, Deni Hakim Anwar, menyebut rentetan kejadian tersebut bukan lagi perkara insiden biasa, melainkan alarm keras yang tak boleh diabaikan oleh manajemen maupun otoritas kota.

“Kami tidak ingin ada kejadian ketiga. Kalau sampai itu terjadi lagi, kami pastikan akan ada rekomendasi keras hingga opsi penutupan,” tegas Deni usai melakukan peninjauan ke lokasi, Selasa (22/7/2025).

Kebakaran pertama tercatat pada awal Juli 2025, merusak area lantai atas pusat perbelanjaan terbesar di Samarinda itu. Belum genap dua pekan pascaperbaikan, peristiwa serupa kembali terjadi di salah satu toko pakaian pada 17 Juli. Meski lebih kecil, kejadian berulang ini menjadi sorotan tajam dari kalangan legislatif.

Deni mengungkapkan bahwa berdasarkan informasi dari pihak manajemen, penanganan teknis baru dapat dilakukan setelah pembukaan polis asuransi oleh loss adjuster pada 6 Juli. Namun hingga kini, laporan resmi dari pihak kepolisian terkait hasil forensik belum diterima.

Pada kejadian kedua, sistem proteksi seperti sprinkler dan hydrant dilaporkan berfungsi baik dan membantu memadamkan api dalam waktu sekitar 40 menit. Namun Deni mengingatkan bahwa efisiensi pemadaman bukan satu-satunya ukuran keselamatan.

“Kami tidak hanya melihat seberapa cepat api padam. Yang penting itu, apakah kelistrikan, sistem mekanik-elektrik, dan struktur gedung benar-benar aman? Karena gedung ini menampung ribuan orang setiap harinya,” jelasnya.

Komisi III DPRD juga menyoroti pentingnya audit menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, jaringan pendukung, serta kekuatan struktur bangunan, mengingat usia mall yang sudah lebih dari sepuluh tahun. Proses penerbitan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) pun tengah diawasi secara ketat sebagai bentuk penguatan legalitas dan keamanan fungsi bangunan.

“Kami tidak ingin Big Mall hanya jadi ikon ekonomi. Ia harus aman. Kalau tidak, justru berpotensi menjadi ancaman massal,” ujarnya lagi.

Deni juga meminta investigasi menyeluruh, tidak hanya pada titik api, melainkan pada keseluruhan sistem keamanan gedung. Jika ditemukan adanya unsur kelalaian, DPRD mendesak pemerintah untuk memberi sanksi administratif, bahkan hingga sanksi hukum.

“Keselamatan warga adalah prioritas mutlak. Jika ada pembiaran atau kelalaian, kami minta tindakan tegas,” tegas Deni.

Terkait insiden mati listrik yang sempat viral setelah kebakaran kedua, Deni menyampaikan bahwa pihak manajemen telah mengklarifikasi bahwa hal tersebut disebabkan penyesuaian daya dari PLN, dan saat ini pasokan listrik telah stabil. Namun, DPRD tetap meminta pengawasan berkelanjutan.

Menutup pernyataannya, Deni mengingatkan bahwa BIG Mall bukan sekadar tempat belanja, tetapi pusat perputaran ekonomi dan wisata kota. Karena itu, manajemen tidak boleh main-main soal keamanan.

“Kalau manajemennya tidak serius memperbaiki, maka reputasi dan keselamatan kota bisa jadi taruhannya. Kami di DPRD tidak akan tinggal diam,” pungkasnya.

[NKH | RWT] 



Berita Lainnya