Samarinda
Legislator Karang Paci Dorong Gubernur Segera Terbitkan Pergub Penyelenggaraan Bantuan Hukum
Kaltimtoday.co, Samarinda - Peraturan Gubernur (Pergub) mengenai penyelenggaraan bantuan hukum begitu dinantikan. Anggota Komisi I DPRD Kaltim, M Udin pun sangat berharap dan meminta Gubernur Isran Noor bisa segera menerbitkannya.
Sebab untuk saat ini, sudah ada Peraturan Daerah (Perda) terkait hal tersebut. Namun kehadiran Pergub yang seyogyanya sebagai regulasi teknis justru tidak terbit.
"Makanya berharapnya gubernur bisa segera membuat Pergub soal bantuan hukum," beber Udin belum lama ini.
Udin menilai, Pergub tersebut dibutuhkan sebab secara umum, masyarakat di Benua Etam mempunyai hak agar kepastian hukumnya bisa dilindungi. Perda Kaltim pun sudah ada ketentuannya supaya bisa mengajukan bantuan hukum gratis yang kemudian difasilitasi oleh APBD Kaltim.
Namun belum ada ketentuan teknisnya. Contoh, dalam hal pendampingan hukum kepada tersangka atau terdakwa, belum ada aturan atau mekanisme yang begitu spesifik.
"Sekarang ini memang ada bantuan hukum gratis dari Kemenkumham. Hanya saja kalau ada bantuan hukum menggunakan dana APBD kan menjadi lebih efisien," tambah politisi dari Fraksi Golkar itu.
Disebutkan Udin, tak sedikit masyarakat Kaltim yang belum atau ridak mengetahui apapun mengenai hukum. Bahkan muncul pemikiran di sebagian orang bahwa semua yang berkaitan dengan hukum pasti dibarengi biaya mahal dan sulit.
Nyatanya, saat mengalami masalah pun masih bisa dikomunikasikan baik-baik. Dalam hukum, masyarakat juga masih mempunyai hak mutlak demi meraih pemenuhan untuk jaminan pendampingan. Sehingga, besar harapan agar gubernur menerbitkan Pergub segera.
"Kemudian digencarkan sosialisasi yang tidak hanya dilakukan oleh DPRD tetapi juga oleh seluruh elemen," tandas Udin.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Pemprov Kaltim Sinkronkan Pokir DPRD dalam Penyusunan RKPD 2026
- DPRD Berau Soroti Penegakan Perda Miras: Perlunya Revisi untuk Efektivitas
- Penjelasan KPU Kaltim Soal Bacalon Gubernur yang Belum Resmi Mundur dari DPRD
- Akademisi Soroti Penurunan Keterwakilan Perempuan di DPRD Kaltim 2024-2029, Dorong Pengkaderan Parpol yang Berkualitas
- Hasanuddin Mas'ud dari Partai Golkar Jadi Ketua DPRD Kaltim Sementara