Samarinda
Mantan Gubernur Kaltara Irianto Lambrie Didukung sebagai Kepala Badan Otorita IKN

Kaltimtoday.co, Samarinda - Irianto Lambrie mendapat dukungan sebagai Kepala Badan Otorita Ibu Kota Negara (IKN). Dukungan tersebut datang dari berbagai organisasi masyarakat dan paguyuban di Kaltim. Kepada awak media, Bendahara Umum Majelis Organisasi Daerah Nasional (MODN), Mahfud Ghozali mengungkapkan, Irianto adalah salah satu pribadi yang cocok sebagai Badan Otorita IKN.
Dijelaskan Mahfud, sejumlah organisasi masyarakat sudah menyetujui dukungan kepada Irianto. Bahkan sudah sampai di tahap penandatanganan yang nantinya akan ditujukan kepada Presiden, Joko Widodo (Jokowi).
"Masyarakat dukung Pak Irianto dapat menjadi Kepala Badan Otorita IKN. Kami bahkan lakukan penandatangan bersama dengan sejumlah ormas dan paguyuban di Kaltim yang ditujukan kepada bapak Presiden RI. Semoga ini bisa terwujud," bebernya saat menerima kegiatan kunjungan Irianto ke Sekretariat MODN, Senin (7/2/2022).
Sementara itu, menanggapi dukungan terhadap dirinya, Irianto tak muluk-muluk. Dia pun mengaku berserah diri kepada Tuhan saja.
"Kami serahkan semua kepada Tuhan yang Maha Esa dan bapak Presiden RI. Tetapi jika terpilih pun saya secara pribadi siap dengan kemampuan yang saya miliki," lanjutnya.
Sebagai informasi, Irianto merupakan mantan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara). Sebelum itu, dirinya juga pernah berkecimpung sebagai aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim dan menjadi sekretaris daerah (Sekda) Kaltara. Sejumlah pengalamannya di dunia politik dan birokrasi pun turut jadi pertimbangan.
[YMD | RWT]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Jalan Ketahanan Pangan, Arah Baru Infrastruktur Pertanian PPU
- Menyongsong IKN, Mudyat Noor Gencar Lobi Pusat untuk Infrastruktur PPU
- DPRD Kaltim Soroti Pemindahan ASN ke IKN, Komisi IV : Harus Dikaji Secara Matang
- Proyek IKN Dongkrak Angka Investasi PPU ke 145 Persen
- BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Klaim JHT Hingga Rp15 Juta Lewat Aplikasi JMO