Nasional
Mulai Hari Ini! Polisi Ubah Materi Ujian SIM Motor, Hapus Praktik Zig-zag dan Angka 8
Kaltimtoday.co - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan perubahan dalam materi ujian SIM pengendara sepeda motor.
Dua materi ujian yang sering menjadi momok, yaitu ujian zig-zag dan manuver angka 8 akan dihapuskan dari materi ujian praktik SIM motor.
Menurut Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Latif Usman mengatakan, perubahan ini mulai berlaku pada 4 Agustus 2023.
Beberapa wilayah Indonesia yang sudah menerapkannya, yaitu Daan Mogot, Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, dan Bekasi Kota.
"Besok pagi sudah mulai dilaksanakan, khusus di Daan Mogot sudah kita mulai, beberapa di Polres Tangerang Kota, Tangerang Kabupaten, Tangerang Selatan, Depok, Bekasi Kota sudah dilaksanakan juga," ujar Kombes Pol Latif Usman saat dikonfirmasi di Jakarta pada Kamis (3/8/2023), disadur dari Suara.com
Latif juga menjelaskan bahwa perubahan materi ini sudah melalui tahap pengkajian dan mendapatkan petunjuk dari Korlantas Polri. Tujuannya adalah untuk menyederhanakan materi ujian praktik SIM tanpa mengurangi esensi keahlian dalam berkendara.
Perubahan pertama adalah mengubah lintasan ujian menjadi sebuah sirkuit yang mencakup empat materi ujian praktik dengan ukuran yang diperlebar, tanpa materi zig-zag.
Perubahan kedua adalah uji membentuk angka 8 digantikan dengan uji membentuk huruf S, dan lebar lintasan diperlebar dari 1,5 kali lebar kendaraan menjadi 2,5 kali lebar kendaraan.
"Intinya ada beberapa yang dianggap sulit tetapi tidak mengurangi keselamatan dan keahliannya," tambahnya.
Perubahan ini juga merupakan tindak lanjut perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang meminta kepada Kakorlantas untuk memperbaiki dan menyesuaikan layanan pembuatan SIM dengan kebutuhan dalam berlalu lintas dan keselamatan di jalan raya.
Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan keinginannya untuk memperbaiki praktek pembuatan SIM, khususnya praktek mengendarai kendaraan dengan pola zig-zag dan angka delapan.
Perubahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa materi ujian SIM lebih relevan dan sesuai dengan kondisi lalu lintas saat ini.
Dengan adanya perubahan ini, diharapkan para calon pengendara sepeda motor dapat lebih mudah menghadapi ujian SIM dan memiliki keterampilan berkendara yang lebih baik.
Selain itu, perubahan ini juga diharapkan dapat meningkatkan keselamatan dan kesadaran dalam berlalu lintas, sehingga dapat mengurangi risiko kecelakaan di jalan raya.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Laporan KontraS: 641 Peristiwa Kekerasan Dilakukan Polisi dalam Setahun Terakhir
- Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penipuan Berkedok Like Video YouTube, Kerugian Capai Ratusan Juta
- DPR Bakal Pertanyakan Dugaan Penguntitan Jampindsus Kejaksaan Agung oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri
- Korlantas Polri: 45 Orang Meninggal Selama Arus Mudik Lebaran 2024
- Terlibat Kasus Perselingkuhan, Oknum Polisi di Samarinda Digerebek Istri Sedang Berduaan di Kamar Kos dengan Wanita Lain