Kukar

Pasca Sengketa Demokrat dan PAN, 43 TPS di Kukar Bakal Lakukan Perhitungan Suara Ulang

Supri Yadha — Kaltim Today 14 Juni 2024 18:19
Pasca Sengketa Demokrat dan PAN, 43 TPS di Kukar Bakal Lakukan Perhitungan Suara Ulang
Ilustrasi. (Dok. Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kutai Kartanegara (KPU Kukar), bakal melakukan perhitungan suara ulang pada 43 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di sejumlah kecamatan.

Hal ini diumumkan KPU Kukar usai adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 219-01-14-21/PHPU/DPR-DPRD-XXII/2024 terkait putusan perhitungan suara ulang di 147 TPS se-Kaltim dalam kasus sengketa hasil Pemilu 2024 yang dimohonkan Partai Demokrat Kalimantan Timur untuk pengisian kursi anggota DPR RI.

“Yang menjadi lokus diperkarakan ada 43 TPS di 12 Kecamatan,” kata Komisioner KPU Kukar Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM, Muchammad Amin.

"Pada prinsipnya, kami siap melaksanakan putusan itu, cuma untuk masalah teknisnya bagaimana, itu yang masih belum bisa saya sampaikan karena menunggu arahan dari KPU RI. Sampai sekarang kami masih menunggu," sambungnya.

Ia menyebutkan, KPU Kukar akan mengikuti rapat koordinasi terlebih dahulu dengan KPU RI pada 12-14 Juni 2024. Setelah itu baru dijadwalkan, amar putusan memerintahkan untuk hitung ulang waktunya sampai 21 hari setelah putusan dibacakan. 

“Jika tidak ada halangan, kami estimasikan paling lama itu dua hari sudah bisa kita selesaikan termasuk dengan rekapitulasinya," pungkasnya.

Daftar 43 TPS di Kukar yang Menggelar Penghitungan Suara Ulang, Yaitu:

1. Kecamatan Tenggarong

TPS 21 Loa Ipuh

TPS 79 Loa Ipuh 

TPS 10 Loa Tebu

TPS 11 Bukit Biru

TPS 16 Bukit Biru

TPS 17 Melayu 

TPS 01 Sukarame

TPS 11 Mangkurawang

TPS 12 Mangkurawang

TPS 14 Panji

2. Kecamatan Tenggarong Seberang:

TPS 05 Manunggal Jaya

TPS 07 Manunggal Jaya

TPS 10 Manunggal Jaya 

TPS 17 Manunggal Jaya

TPS 04 Embalut

3. Kecamatan Loa Kulu:

TPS 16 Loa Kulu Kota

4.⁠ ⁠ Kecamatan Loa Janan:

TPS 04 Loa Duri Ilir

TPS 17 Loa Duri Ulu

5.⁠ ⁠Kecamatan Samboja:

TPS 07 Sanipah

6.⁠ ⁠Kecamatan Samboja Barat:

TPS 09 Sungai Merdeka 

TPS 05 Bukit Merdeka

TPS 08 Bukit Merdeka 

TPS 10 Karya Merdeka

7. Kecamatan Anggana:

TPS 09 Pantuan

TPS 09 Sungai Meriam

TPS 14 Sungai Meriam

TPS 02 Kutai Lama

TPS 03 Kutai Lama

TPS 07 Kutai Lama

TPS 02 Muara Pantuan

8. Kecamatan Muara Badak:

TPS 11 Muara Badak Ulu

TPS 17 Muara Badak Ulu

TPS 04 Tanjung Limau

TPS 12 Tanjung Limau

TPS 02 Suka Damai

9.⁠ ⁠Kecamatan Muara Kaman:

TPS 09 Sabintulung

TPS 02 Tunjungan

TPS 03 Sedulang

10. ⁠Kecamatan Muara Muntai:

TPS 04 Jantur Selatan

11.⁠ ⁠Kecamatan Kenohan:

TPS 01 Kahala Ilir

12. Kecamatan Kembang Janggut:

TPS 06 Genting Tanah

TPS 01 Long Beleh Modang

TPS 05 Perdana

[RWT]

Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp 



Berita Lainnya