Kaltim

Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas 2019-2021 Diminta Ikut Monitoring dan Evaluasi untuk Pencairan Dana

Kaltim Today
06 September 2022 21:32
Penerima Beasiswa Kaltim Tuntas 2019-2021 Diminta Ikut Monitoring dan Evaluasi untuk Pencairan Dana
Kepala Badan Pengelola Beasiswa Kaltim, Iman Hidayat.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Rutin dilakukan tiap tahunnya, Badan Pengelola Beasiswa Kaltim Tuntas (BP-BKT) juga fokus pada proses monitoring dan evaluasi (Monev) bagi penerima beasiswa pada 2019, 2020, hingga 2021.

Kepala BP-BKT, Iman Hidayat monev dilakukan untuk keperluan pembukaan blokir alias hold dana beasiswa yang ada di rekening bank penerima. Sehingga dana beasiswa bisa segera dicairkan. Namun perlu diketahui ada beberapa tahapan terkait monev.

Pertama, penerima beasiswa wajib melalorkan kemajuan studi semester terakhir selama periode Januari hingga Juli 2022. Kemudian, kemajuan studi dilaporkan dengan cara mengunggah dokumen yang terdiri dari transkrip nilai yang memuat indeks prestasi kumulatif (IPK) dan kartu hasil studi (KHS) yang memuat indeks prestasi semester (IPS). Dokumen tersebut diunggah pada akun masing-masing melalui link https://monev-beasiswa.kaltimprov.go.id/.

"Kami akan lakukan verifikasi terhadap laporan kemajuan studi yang telah diunggah. Kalau hasil verifikasi memenuhi syarat, maka akan dilakukan pembukaan hold dana beasiswa maksimal 2 semester," ujar Iman.

Pun untuk pembukaan hold dana beasiswa akan dilakukan pada Oktober 2022. Per 5 September 2022, penerima beasiswa yang sudah mengunggah laporan kemajuan studi ada 918.

"Dari situ nanti ada yang nilainya memenuhi standar dan indeks nilainya di atas 3,00. Itu otomatis langsung masuk daftar yang akan kami cairkan," lanjut Iman.

Sementara itu, ada pula beberapa penerima beasiswa yamg indeks nilainya berada di bawah 3,00. Khusus ini, BP-BKT akan melakukan komunikasi lebih lanjut ke yang bersangkutan. Bahkan di beberapa kasus tertentu, ada yang harus sampai berkomunikasi ke pihak universitas.

"Ada alasan mengapa indeksnya harus di atas 3,00 karena kalau di bawah itu, kan tidak bisa mengambil 24 SKS dan tidak bisa selesai dalam 8 semester. Itu yang harus dibina," pungkas Iman.

[YMD | TOS | ADV DISDIKBUD KALTIM]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya