Samarinda

Pengendalian Banjir di Bantaran SKM, Permasalahan Sosial ke Warga Terdampak Harus Tuntas Dulu

Kaltim Today
21 Mei 2022 21:20
Pengendalian Banjir di Bantaran SKM, Permasalahan Sosial ke Warga Terdampak Harus Tuntas Dulu
98 rumah bakal terdampak akibat pengerjaan normalisasi SKM. Masalah sosial ini harus dituntaskan Pemkot Samarinda. (Dok Kaltimtoday)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Persoalan banjir di Samarinda masih jadi PR besar yang harus dituntaskan. Masalah banjir diupayakan dari ilir yakni dengan melakukan pengendalian banjir di bantaran Sungai Karang Mumus (SKM).

Dalam hal ini, Pemkot Samarinda bekerja sama dengan Pemprov Kaltim dan Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan IV.

Belum lama ini, Jembatan Nibung juga sudah dibongkar oleh Pemkot Samarinda. Hal itu dilakukan karena dinilai cukup mengganggu pengerjaan normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) Segmen Ruhui Rahayu-Gang Nibung. Wacana pembangunan jembatan baru pun sudah ada, letaknya tak jauh dari lokasi jembatan yang lama.

Di sisi lain, pemkot juga harus menyelesaikan permasalahan sosial yang muncul. Caranya dengan memberi santunan bagi masyarakat yang terdampak. Data terakhir, saat ini ada 98 rumah yang bakal terdampak dan mesti mendapat santunan. Kendati demikian, penyelesaian masalah sosial masih dianggap mandek.

Padahal, kegiatan dari Pemprov Kaltim melalui Bidang Sumber Daya Air (SDA) dan BWS sudah harus berjalan. Kepala Satuan Non Vertikal Tertentu (SNVT) PJSA Kaltim BWS Kalimantan IV, Zulfi Fakhroni mengungkapkan bahwa, pihaknya diminta mengerjakan pembangunan tebing. Tapi, normalisasi dari SDA harus jalan terlebih dahulu. Di satu sisi, normalisasi juga tak bisa berjalan jika masih ada rumah masyarakat di pinggir SKM.

“Makanya selama dua bulan ini kami baru order material dan sheet pile (beton turap),” bebernya.

Zulfi membeberkan bahwa terkait penurapan, harus selesai pada akhir 2022 ini antara November atau Desember. Seandainya tak tuntas, Kota Tepian kemungkinan besar tak mendapat bantuan untuk pengendalian banjir dari pemerintah pusat. Pun, pihaknya meminta pemkot agar segera menuntaskan masalah sosial yang ada.

Sekretaris Daerah (Sekda) Samarinda, Hero Mardanus mengungkapkan bahwa, pihaknya bakal terus menertibkan bangunan. Di sisi lain, pembayaran bagi warga yang terkena dampak juga sudah berjalan.

“Dari 98 pemilik bangunan, sudah 63 orang yang mendapat dana kerohiman,” beber Hero.

Pun sisanya, Hero menyebut harus menunggu perbaikan peta bidang dari Badan Pertahanan Nasional (BPN). Sebab harus ada perbaikan di dokumen sebelumnya akibat terjadinya salah ukur.

"Semoga bisa selesai cepat,” tutupnya.

[YMD | RWT]



Berita Lainnya