Gaya Hidup
Rumah Tangga di Ujung Tanduk, Nindy Ayunda Mengaku Sedih Tak Bisa Bertemu Aska
Rumah tangga pasangan Nindy Ayunda dan Askara Parasady Harsono berada di ujung tanduk. Pasalnya, Nindy Ayunda telah mengajukan gugatan cerai ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan sejak 12 Januari 2021 silam.
Seperti diketahui sebelumnya, Nindy mengaku tak bisa lagi mempertahankan rumah tangganya, selain karena KDRT yang dia alami, perselingkuhan yang dilakukan oleh Aska membuat Nindy mantap untuk mengajukan cerai.
"Karena dia berselingkuh," ujar Nindy Ayunda, dikutip Kaltimtoday.co melalui YouTube Trans 7 Official, 16 Maret 2021.
Ditanya soal kemantapan hati berpisah dari Aska, Nindy mengaku sedih karena tak bisa bertemu dengan Aska. Sebab, Nindy ingin sekali berkomunikasi dengan Aska untuk membahas permasalahan rumah tangganya.
"Kalau fix this aku harus ketemu fisik orangnya kan aku harus ngobrol. Dan yang membuat aku sedih adalah aku sendiri nggak bisa berkomunikasi sama dia, karena ditutup komunikasi sama keluarganya," ujar Nindy Ayunda.
Selain itu, ibu dua anak ini juga mengungkapkan bahwa Aska ingin meminta maaf dan memperbaiki semua.
"Aku itu sedih maksudnya kita punya masalah kita harusnya bisa duduk bareng, kita kembali lagi bersama," ujar Nindy.
Perempuan kelahiran 1989 ini pun mengaku pasrah terkait kelanjutan rumah tangganya. Dia pun berharap Tuhan memberikan jalan keluar yang terbaik.
"Aku cuma minta sama Allah apapun itu, kalau memang dia bukan jodohku lagi, lepaskan dengan baik, tapi kalau memang kita bisa bersama lagi, temukan jalan yang terbaik untuk bisa bersama-sama," tuturnya.
Meski begitu, Nindy masih berharap bisa menjalin hubungan baik dengan Aska. Apalagi, pernikahan mereka sudah dikaruniai dua orang anak, Abhirama Danendra Harsono dan Akifa Dhinira Parasady Harsono.
"Aku masih berharap kalaupun kita nggak sama-sama ya kita bisa berteman jalan bareng, masih ngobrol," tutup Nindy.
Nindy dan Aska menikah pada 11 November 2011 ketika keduanya berumur 22 tahun. Saat ini, Aska tengah berada di balik jeruji besi karena kasus narkoba dan kepemilikan senjata api ilegal.
[RWT]
Related Posts
- Pendaftar Beasiswa Kaltim Khusus Korban KDRT Dinilai Sepi Peminat, Sosialisasinya Disebut Kurang Masif
- Tahun 2022, Angka Perceraian di Kukar Tembus 1.610 Kasus
- Sebanyak 103 Orang Ajukan Dispensasi Nikah, Cerai Gugat Paling Banyak Diterima PA Kukar
- Samarinda, Bontang, dan Balikpapan Tertinggi Kasus Kekerasan terhadap Perempuan dan Anak
- Kasus Kekerasan di Kaltim pada Juli 2022 Capai 443 Kasus