Samarinda
Serap Aspirasi Warga, Seluruh Anggota DPRD Samarinda Gelar Reses Mulai 18-27 Oktober 2021

Kaltimtoday.co, Samarinda - Seluruh Anggota DPRD Samarinda saat ini Senin, 18 Oktober 2021 melakukan reses di masing-masing daerah pemilihannya.
Masa reses bagian dari kewajiban para wakil rakyat untuk menemui konstituennya, menyerap dan menampung keluhan masyarakat untuk ditindaklanjuti oleh masing-masing legislator sebagai arah pembangunan setiap anggaran tahunan.
Wakil Ketua DPRD Samarinda, Helmi Abdullah mengatakan, reses yang dilakukan seluruh anggota legislator tersebut akan dilaksanakan mulai 18-27 Oktober 2021.
"Tentunya teman-teman semuanya turun ke masyarakat untuk menampung usulan dan saran dari konstituennya, dewan wajib menampungnya," ungkap Helmi, Senin (18/10/2021).
Biasanya, kata Helmi, dalam setahun itu DPRD Samarinda melakukan reses sebanyak tiga kali, durasinya 7-10 hari seluruh legislator bekerja di luar kantor.
"Dari reses itu banyak masalah masyarakat yang harus diakomodir mulai dari masalah pembangunan fisik maupun non fisik," ujarnya.
Sebanyak 45 Anggota DPRD Samarinda 10 hari ke depan akan turun menjumpai seluruh warga Samarinda sesuai dapilnya.
Setiap pelaksanaan reses, para Anggota DPRD Samarinda wajib melaksanakan dan memberikan laporan secara tertulis dari hasil menampung aspirasi masyarakat.
Para legislator pun boleh melaksanakan reses secara perorangan maupun secara kelompok sesuai dapil masing-masing.
Diketahui, di Samarinda terdiri atas 5 dapil, yaitu Dapil 1 meliputi Kecamatan Samarinda Ilir, Sambutan, dan Kecamatan Samarinda Kota.
Sementara dapil 2 meliputi, Kecamatan Palaran, Loa Janan Ilir, dan Samarinda Seberang. Dapil 3 meliputi Kecamatan Sungai Kunjang, sedangkan Samarinda Ulu masuk dapil 4. Lalu, Kecamatan Samarinda Utara dan Sungai Pinang adalah dapil 5.
[SDH | TOS | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Program Gratispol Masih Tunggu Regulasi, DPRD Samarinda Siap Awasi Implementasinya
- DPRD Samarinda Minta Warga Tak Gelar Lapak Penukaran Uang di Trotoar
- Cek Laporan Kinerja Wali Kota, DPRD Samarinda Turunkan Pansus untuk Verifikasi LKPJ
- Efisiensi APBD Samarinda Capai Rp58 Miliar, DPRD Pastikan Pelayanan Publik Tetap Aman
- DPRD Samarinda Ingatkan Perusahaan Taat Bayar THR, Jangan Abaikan Hak Pekerja