Bontang
Sering Nonton Video Porno, Anak Oknum Pimpinan Ponpes Bontang Cabuli Dua Santri

Kaltimtoday.co, Bontang – Salah satu Pondok Pesantren yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, RT 12, Kelurahan Bontang Lestari, mendadak ramai. Pasalnya, terdapat laporan yang menyeret Ponpes tersebut dengan kasus pencabulan.
Dimana, pelapor sebagai orang tua korban mendatangi Polres Bontang sebanyak 3 orang yakni 2 pelapor dan didampingi para saksi melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan di bawah umur yang dilakukan di Ponpes Ar-Rahman Segendis.
“Laporan dilakukan pada Rabu (6/10/2022) malam, dengan dua korban berusia 13 dan 14 tahun, terlapor berinisial R (18),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat menggelar konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).
R, kata Kapolres, merupakan anak dari pimpinan Ponpes Ar-Rahman. Atas perbuatannya, R diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 jo 76 d dan Pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak.
Baca Juga: Tekan Kemiskinan, Pemkot Bontang Salurkan Cadangan Pangan untuk 30 Keluarga Miskin Rentan
View this post on InstagramBaca Juga: Unijaya Bontang Resmi Ditutup, Mahasiswa Tuntut Kampus Kembalikan Uang Yudisium dan Wisuda
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ada dua kasus yakni persetubuhan anak di bawah umur dan satu korban lainnya kasus pencabulan,” ujarnya.
Tersangka R, sudah diamankan di Makopolres Bontang, dan dilakukan pemeriksaan serta didapatkan alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Pihak keluarga terlapor cukup kooperatif untuk bisa mendatangkan terlapor, karena tersangka sedang berkuliah di Makassar,” imbuhnya.
Motifnya, Kapolres menyebut terlapor senang menonton video porno dan timbul niat melakukan persetubuhan saat melihat santriwati. Modusnya juga terlapor mengajak korban menonton bersama video porno dan berusaha mencabulinya.
“Ponpes tersebut juga kami tutup sementara untuk persoalan izin ponpes, kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag Bontang,” ungkap Kapolres.
Sejauh ini, pihaknya masih menerima laporan dari dua korban saja. Namun Kapolres meminta pihak orang tua jika ada yang dirugikan atas perlakuan terlapor segera melaporkan ke Polres Bontang.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- SPMB 2025 Dimulai, Arfian Arsyad Ingatkan Sistem Berjalan Adil dan Transparan
- Dukung UMKM, Pemkot Bontang dan Bankaltimtara Sediakan Kredit Lunak Tanpa Bunga
- Tingkatkan Kompetensi, MAN Bontang Selenggarakan Pelatihan Deep Learning 2025
- Jalan Soekarno-Hatta Bontang Mulai Diperbaiki, Pemprov Kucurkan Dana Rp2 Miliar
- Belum Lama Dipasang Tiang Bollard Jalan Ahmad Yani Sudah Goyang, Sahib Ingatkan PUPR Kejar Pertanggungjawaban Kontraktor