Bontang
Sering Nonton Video Porno, Anak Oknum Pimpinan Ponpes Bontang Cabuli Dua Santri
Kaltimtoday.co, Bontang – Salah satu Pondok Pesantren yang berada di Jalan Urip Sumoharjo, RT 12, Kelurahan Bontang Lestari, mendadak ramai. Pasalnya, terdapat laporan yang menyeret Ponpes tersebut dengan kasus pencabulan.
Dimana, pelapor sebagai orang tua korban mendatangi Polres Bontang sebanyak 3 orang yakni 2 pelapor dan didampingi para saksi melaporkan adanya dugaan pelecehan seksual atau pencabulan di bawah umur yang dilakukan di Ponpes Ar-Rahman Segendis.
“Laporan dilakukan pada Rabu (6/10/2022) malam, dengan dua korban berusia 13 dan 14 tahun, terlapor berinisial R (18),” kata Kapolres Bontang AKBP Yusep Dwi Prasetiya saat menggelar konferensi pers, Sabtu (8/10/2022).
R, kata Kapolres, merupakan anak dari pimpinan Ponpes Ar-Rahman. Atas perbuatannya, R diduga melanggar Pasal 81 ayat 1 jo 76 d dan Pasal 82 ayat 1 UU Peradilan Anak.
View this post on InstagramBaca Juga: Kronologi Meninggalnya Wisatawan Asal Samarinda Saat Berlibur ke Pulau Beras Basah di Bontang
“Ancaman hukumannya minimal 5 tahun, maksimal 15 tahun. Ada dua kasus yakni persetubuhan anak di bawah umur dan satu korban lainnya kasus pencabulan,” ujarnya.
Tersangka R, sudah diamankan di Makopolres Bontang, dan dilakukan pemeriksaan serta didapatkan alat bukti yang cukup sehingga ditetapkan sebagai tersangka.
“Pihak keluarga terlapor cukup kooperatif untuk bisa mendatangkan terlapor, karena tersangka sedang berkuliah di Makassar,” imbuhnya.
Motifnya, Kapolres menyebut terlapor senang menonton video porno dan timbul niat melakukan persetubuhan saat melihat santriwati. Modusnya juga terlapor mengajak korban menonton bersama video porno dan berusaha mencabulinya.
“Ponpes tersebut juga kami tutup sementara untuk persoalan izin ponpes, kami juga akan berkoordinasi dengan Kemenag Bontang,” ungkap Kapolres.
Sejauh ini, pihaknya masih menerima laporan dari dua korban saja. Namun Kapolres meminta pihak orang tua jika ada yang dirugikan atas perlakuan terlapor segera melaporkan ke Polres Bontang.
[RIR | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Nilai Duet Basri-Najirah Berhasil, PHM Dorong Keduanya Kembali Pimpin Bontang
- Cek Jadwal Kapal PELNI Pelabuhan Loktuan Bontang Jelang Lebaran 2024
- Pemkot Bontang Bebaskan 40 Hektare Lahan untuk Kolam Depresi, Anggarkan Rp 2,3 Miliar
- Mudik Lebaran 2024, Pelni Tambah Kuota 908 Penumpang Kapal dari Bontang
- 211 PPPK Bontang yang Baru Dilantik Bakal Terima THR Idulfitri 2024, Ini Rinciannya!