Kukar

Siap Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Kukar Terus Pantau Titik Api

Supri Yadha — Kaltim Today 22 Juni 2023 15:28
Siap Siaga Antisipasi Kebakaran Hutan dan Lahan, BPBD Kukar Terus Pantau Titik Api
Kepala Pelaksana BPBD Kukar, Fida Hurasani. (Supri/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Tenggarong - Cuaca panas yang ekstrem, dapat menimbulkan terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). 

Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, sudah dua kali terjadi Karhutla yang menghanguskan sekitar 22 hektar lahan gambut di Kutai Kartanegara (Kukar), yakni di Kecamatan Samboja seluas kurang lebih 15 hektare, dan Desa Sebemban, Muara Wis sekitar 7 hektare. 

Berdasarkan hasil pantauan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar, titik api di hutan dan lahan sejauh ini belum ditemukan. Dari monitor deteksi hotspot atau titik api, sementara suhu panas berasal dari obor-obor milik Pertamina di wilayah pesisir.

"Rata-rata titik panasnya ada di perusahaan minyak. Kalau titik api lahan dan segala macam, masih zero," kata Kepala Pelaksana (Kalak) BPBD Kukar, Fida Hurasani, Kamis (22/6/2023).

Hampir seluruh kecamatan di Kukar rawan terhadap kebakaran hutan dan lahan. Selain itu, lahan dengan hamparan rumput hijau seluas satu hingga dua hektare masuk kategori kapabilitas terbakar. Baik itu lahan pertanian maupun perkebunan. 

BPBD Kukar juga mewanti-wanti jika ada warga masyarakat yang hendak membuka lahan baru. Mereka harus melaporkan terlebih dahulu kepada pemerintah desa ataupun kecamatan agar mendapat pendampingan. Sebab, membuka lahan ada aturan yang ditetapkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup.

"Ini yang harus kita kendalikan, kalau ada masyarakat yang mau buka lahan, kami wanti-wanti sesuai dengan petunjuk KemenLHK," ujar Fida.

Dalam mengantisipasi dan pencegahan segala kemungkinan Karhutla, seluruh personel BPBD dan Pemadan Kebakaran (Damkar) selalu siap siaga.

Selain itu, pihaknya juga berkoordinasi dengan TNI-Polri dan perusahaan untuk terlibat dalam penanganan dan pencegahan kebakaran hutan dan lahan.

"Pemerintah telah mengeluarkan surat edaran imbauan ke 20 kecamatan untuk selalu meningkatkan kewaspadaan dan membuat pos terpadu dengan aparat setempat," tutupnya. 

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya