Samarinda
Sinergi Program JKN Pastikan Kualitas Layanan di FKTP
Kaltimtoday.co, Samarinda - Dalam rangka mengoptimalkan pengelolaan biaya pelayanan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP), BPJS Kesehatan menggelar kegiatan optimalisasi pemantauan dan evaluasi capaian kapitasi berbasis kinerja (KBK) dan pemanfaatan dana kapitasi di Puskesmas, Selasa (14/6/22).
Asisten Deputi Direksi BPJS kesehatan Wilayah Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara, Phindo Bagus Darmawan mengatakan, dalam upaya memperkuat peran FKTP, BPJS Kesehatan menerapkan metode untuk meningkatkan efektivitas pembiayaan pelayanan kesehatan melalui KBK pelayanan.
"Kami berharap peserta JKN dapat memanfaatkan haknya untuk memperoleh pelayanan kesehatan dari segala aspek, bukan hanya dalam hal kuratif saja, namun juga pelayanan kesehatan promotif preventif," ucapnya.
Phindo menambahkan, dengan melakukan optimalisasi banyak terobosan yang dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Salah satunya pemberlakuan dalam melakukan rujukan dengan inovasi penggunaan NIK sebagai identitas peserta BPJS kesehatan.
“Jadi yang digunakan bukan hanya kartu KIS ataupun KIS digital dalam aplikasi mobile JKN. Akses juga dapat dilakukan melalui NIK atau KTP. Dengan adanya optimalisasi ini, masyarakat dapat dipermudah dalam memperoleh kesehatan cukup pakai NIK yang tertera di KTP," ungkapnya.
Sementara itu, Plt Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, Masitah menyebut FKTP merupakan garda terdepan pelayanan kesehatan kepada peserta Program JKN. Untuk itu, pelayanan di fasilitas kesehatan harus memiliki mutu yang baik dalam melayani peserta JKN. Dinyatakan dalam Permenkes No 6/2022 bahwa, pengaturan dana kapitasi JKN untuk jasa pelayanan kesehatan dan dukungan biaya operasional pada FKTP milik pemerintah daerah.
"Saya berharap agar para peserta yang hadir pada kesempatan ini untuk dapat menggunakan waktu sebaik-baiknya. Agar menyerap semua informasi baik yang diberikan oleh narasumber maupun dari temen sejawat lainnya," ujarnya.
Kegiatan yang dilakukan secara hybrid tersebut dihadiri oleh Kepala Pusat Pembiayaan dan Jaminan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Yuli Farianti, Dinas Kesehatan Kabupaten dan Kota se-Kalimantan Timur dan Dinas Kesehatan Kalimantan Timur serta pewakilan organisasi profesi lainnya.
[EJ | RWT | ADV BPJS KESEHATAN]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Komitmen Pemkot Jaga Pelayanan Kesehatan, BPJS Kelas 3 di Balikpapan Tetap Gratis
- Tarif Iuran KRIS BPJS Kesehatan Masih Dievaluasi, Penetapan Baru Paling Lambat 1 Juli 2025
- KRIS BPJS Kesehatan: Mewujudkan Pelayanan Kesehatan yang Setara dan Berkualitas
- Aturan KRIS BPJS Kesehatan, Ini 12 Persyaratan Baru Kelas Rawat Inap Standar
- Apa Saja Kriteria Fasilitas KRIS? Perubahan Sistem Kelas BPJS Kesehatan Per 30 Juni 2025