Samarinda
Syaharie Jaang Kembalikan 4 Mobil Dinas, DPRD Samarinda: Patut Dicontoh Pejabat Lain

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang sebelum mengakhiri masa jabatan di periode keduanya, dia mengembalikan 4 unit mobil dinas kepada Pemkot Samarinda. Hal ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.
Samri mengatakan, setiap pejabat dil ingkungan Pemkot Samarinda, jika telah purna tugas atau pensiun, apapun aset yang dijadikan operasional penunjang kinerja selama bekerja di instansi tertentu, harus dikembalikan kepada pemkot Samarinda.
"Ya seperti yang telah dicontohkan oleh Pak Syaharie Jaang, patut diteladani oleh para pejabat lainnya," ungkap Samri Shaputra pada Kamis (18/2/2021).
Barang atau aset yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah milik negara, yang diberikan kepada pejabat tertentu sebagai sarana memperlancar kinerja kedinasan. Sekecil apapun aset itu harus dikembalikan, bukan menjadi konsumsi pribadi.
View this post on Instagram
Sehingga politisi dari fraksi PKS ini mengapresiasi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang yang mengembalikan aset Pemkot berupa 4 unit mobil dinasnya yang dipakai selama 10 tahun menjabat.
"Langkah yang tepat dan memang harus begitu, ini kewajiban seorang pejabat untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan," ujar Samri
Dia berharap, para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda mengikuti jejak Syaharie Jaang, setelah purna tugas mengembalikan seluruh aset pemerintah termasuk kendaraan dinas roda empat.
[SDH | ADV DPRD SAMARINDA]
Related Posts
- Startup Konstruksi Pertama di Kalimantan, Anak Muda Samarinda Hadirkan Layanan Satu Pintu Lewat Pilar Utama
- DPRD Samarinda Desak Percepatan Renovasi SDN 020 Samarinda Utara, Keselamatan Siswa Jadi Sorotan
- Lewat PKPMD, Dispora Kaltim Perkuat Kaderisasi Anak Muda di Daerah
- Soal Parkir Berlangganan, DPRD Samarinda Ingatkan Pemkot Tak Abaikan Akar Masalah Jukir Liar
- KSOP Samarinda Evakuasi 58 Penumpang Kapal Sabuk Nusantara 89 Usai Tabrakan dengan Tongkang Batu Bara