Samarinda

Syaharie Jaang Kembalikan 4 Mobil Dinas, DPRD Samarinda: Patut Dicontoh Pejabat Lain

Kaltim Today
18 Februari 2021 15:10
Syaharie Jaang Kembalikan 4 Mobil Dinas, DPRD Samarinda: Patut Dicontoh Pejabat Lain
Anggota DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Kaltimtoday.co, Samarinda - Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang sebelum mengakhiri masa jabatan di periode keduanya, dia mengembalikan 4 unit mobil dinas kepada Pemkot Samarinda. Hal ini mendapatkan apresiasi dari Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra.

Samri mengatakan, setiap pejabat dil ingkungan Pemkot Samarinda, jika telah purna tugas atau pensiun, apapun aset yang dijadikan operasional penunjang  kinerja selama bekerja di instansi tertentu, harus dikembalikan kepada pemkot Samarinda.

"Ya seperti yang telah dicontohkan oleh Pak Syaharie Jaang, patut diteladani oleh para pejabat lainnya," ungkap Samri Shaputra pada Kamis (18/2/2021).

Barang atau aset yang dibeli melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) adalah milik negara, yang diberikan kepada pejabat tertentu sebagai sarana memperlancar kinerja kedinasan. Sekecil apapun aset itu harus dikembalikan, bukan menjadi konsumsi pribadi.

 

 

A post shared by Kaltim Today (@kaltimtoday.co)

Sehingga politisi dari fraksi PKS ini mengapresiasi Wali Kota Samarinda, Syaharie Jaang yang mengembalikan aset Pemkot berupa 4 unit mobil dinasnya yang dipakai selama 10 tahun menjabat.

"Langkah yang tepat dan memang harus begitu, ini kewajiban seorang pejabat untuk mematuhi aturan yang telah ditentukan," ujar Samri

Dia berharap, para pejabat di lingkungan Pemerintahan Kota Samarinda mengikuti jejak Syaharie Jaang, setelah purna tugas mengembalikan seluruh aset pemerintah termasuk kendaraan dinas roda empat.

[SDH | ADV DPRD SAMARINDA] 



Berita Lainnya