Opini
Teknologi dan Kriminalitas pada Pelajar
Oleh: Agung Wicaksono, S.H
Akhir-akhir ini dunia pendidikan dan jagat medsos kembali dihebohkan dengan berita pembunuhan yang dilakukan oleh seorang siswi SMP yang masih berusia 15 tahun terhadap bocah berumur 5 (lima) tahun di Jakarta Pusat serta video viral yang dipertontonkan oleh beberapa remaja yang mengerayangi tubuh seorang siswi SMA yang dengan secara sadar direkam oleh teman korban.
Lantas mengapa fenomena seperti ini sering terjadi? apa yang menyebabkannya? bagaimana jika dikaitkan dengan dunia hukum? dan bagaimana solusinya agar kejadian tersebut tidak terulang kembali?.
Perlu diketahui bahwa, pada saat ini kita sudah berada pada zaman modern dan era globalisasi yang dimana hal ini menyebabkan keterbukaan pada sistem teknologi dan informasi serta tidak dapat dipungkiri bahwa pada era industri 4.0, kita dituntut untuk melek teknologi agar tidak ketinggalan zaman.
Terkait hal ini suatu teknologi pada dasarnya diciptakan untuk memudahkan suatu pekerjaan dan memudahkan dalam mencari informasi terkini, tetapi adakalanya teknologi tersebut digunakan untuk sesuatu yang bersifat negatif seperti penipuan (scam), hack, video porno, video kekerasan, bullying, pelecehan seksual dan lain sebagainya. Banyak sekali aplikasi-aplikasi yang diunduh oleh pegiat media sosial awalnya dibuat untuk hiburan dan jauh dari unsur-unsur yang bertentangan dengan norma dan hukum yang berlaku di Indonesia, kita ambil contoh aplikasi live streaming yang ada di Google Playstore, Appstore dan lain-lain.
Aplikasi live streaming banyak digandrungi anak-anak muda zaman now yang awalnya digunakan dengan cara-cara yang baik tapi sekarang sudah banyak disalahgunakan seperti dalam hal yang berkaitan dengan cara berpakaian oleh para host wanita pada live streaming tersebut adalah pakaian yang terbuka sehingga dapat memancing syahwat bagi penonton live streaming tersebut. Ini jelas sudah merusak remaja pada zaman sekarang untuk meniru gaya kebarat-baratan yang akhirnya akan berdampak pada pelecehan seksual terhadap Host pengguna aplikasi tersebut.
Selanjutnya ada aplikasi tiktok yang populer di kalangan remaja dan juga orang dewasa, aplikasi ini sebenarnya bagus untuk meningkatkan kreativitas dalam hal membuat video, tetapi sayangnya banyak pengguna aplikasi ini yang tidak segan-segan mempertontonkan aurat dan menjurus ke arah erotisme terutama pada pengguna wanita, padahal aplikasi tersebut banyak digunakan oleh anak-anak di bawah umur. Ini tentu berbahaya bagi anak-anak di bawah umur yang notabene masih mencari jati diri, seolah-olah apa yang dilakukan oleh mereka adalah dibenarkan oleh norma-norma kesusilaan yang berlaku di Indonesia, sehingga anak-anak tersebut bebas untuk meniru gerakan-gerakan atau cara berpakaian yang tidak pantas pada video di aplikasi tersebut.
Selanjutnya masalah situs porno, walaupun sudah diblokir oleh pemerintah tentu banyak cara untuk mengaksesnya kembali dan ini bukan rahasia umum lagi. Akibatnya yang kita khawatirkan tentu adalah akan terjadinya suatu tindak pelecehan seksual baik secara verbal maupun secara fisik, ini seperti video yang viral beberapa hari ini dimana ada seorang yang mengenakan seragam sekolah sedang digerayangi oleh teman-temannya yang kemudian videonya disebarkan ke dunia maya. Tentu hal ini bertentangan dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dan juga Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Semoga para pelaku tersebut ditindak tegas oleh pihak sekolah agar hal-hal serupa tidak terjadi kembali di tempat lain karena hal ini sudah menunjukkan adanya degradasi moral pada bangsa kita.
Selajutnya kita akan membahas film. Menonton film bagi sebagian orang adalah media untuk menghilangkan stress dan jenuh, banyak genre yangterdapat pada film seperti action, romance, dan saat ini banyak juga film-film yang bertemakan horror dan juga kekerasan bahkan disertai dengan adegan pembunuhan, tentu tidak sedikit orang yang menyukai genre film horror ini dan film-film seperti ini banyak muncul di bioskop dan juga media-media online.
Tapi tahukah kalian bahwa, akibat film bergenre ini telah terjadi kasus pembunuhan yang dilakukan oleh siswi SMP terhadap balita di Jakarta, tentu berita ini membuat sebagian masyarakat heboh dan gempar. Bagaimana tidak, pembunuhan tersebut dilakukan anak yang masih berusia 15 tahun yang seharusnya tidak ada pikiran sampai melakukan tindakan keji tersebut. Menurut investigasi polisi bahwa, pelaku terinspirasi dari beberapa film horror yang pernah ia tonton seperti Slenderman dan Chukky, kedua film ini memiliki cerita yang sangat mengerikan dan juga banyak adegan pembunuhan di dalamnya. Dari sini kita sekali lagi ambil kesimpulan bahwa teknologi dalam hal ini dunia perfilman memiliki andil penting dalam kasus tersebut.
Dari dua contoh kasus di atas kita dapat mengambil kesimpulan bahwa teknologi sejatinya dibuat untuk hal-hal yang positif tetapi bagi beberapa orang dibuat sesuatu hal negatif bahkan menjurus kearah hukum pidana, oleh karenanya teknologi itu seperti pisau bermata dua, apabila digunakan dalam kebaikan maka akan menimbulkan kebaikan pula dan sebaliknya apabila digunakan untuk keburukan maka akan menimbulkan keburukan pula. Ilustrasi mudahnya seperti ini apabila pisau digunakan untuk memotong sayur dan daging tentu akan menjadi suatu masakan yang enak tetapi apabila pisau tersebut digunakan untuk membunuh atau mengancam tentu akan membuat pelakunya dipenjara.
Sebelum saya mengakhiri tulisan ini, saya meminta kepada pihak Kepolisian, KPAI, KPI dan MENKOMINFO untuk saling bersinergi untuk memberantas konten-konten yang bersifat negatif di media sosial dan juga melakukan sosialisasi terkait UU ITE kepada anak-anak sekolah dan juga untuk KPI saya harap untuk menayangkan kembali film-film kartun anak karena pada saat ini di semua channel tv swasta ataupun pemerintah sudah jarang menayangkan acara-acara anak.
Mari bersama-sama selamatkan moral bangsa kita, kalau bukan kita siapa lagi? kalau tidak sekarang, kapan lagi? mudah-mudahan secarik tulisan ini dapat memberikan gambaran dan masukkan kepada para orangtua untuk selalu menjaga dan mengawasi anak-anaknya, karena perhatian orangtua juga berperan penting dalam tumbuh kembang anak. (*)
*) Opini penulis ini adalah tanggung jawab penulis seperti tertera, tidak menjadi bagian tanggung jawab redaksi kaltimtoday.co
Related Posts
- Tersangka Perampasan Mobil di Berau Ditangkap, Sempat Sembunyi di Kolong Rumah
- 8 Tahun Ditahan, Jessica Wongso Bebas dari Lapas Pondok Bambu, Vonis 20 Tahun Dipertanyakan
- Polres PPU Ungkap 10 Kasus Narkoba, Ratusan Gram Sabu dan Ekstasi Diamankan
- Pencuri Cabai di Temanggung Tertangkap Basah, Warga Paksa Makan Cabai 1 Ember
- Kejam! Seorang Ayah di Sambaliung Gorok Leher Anaknya yang Masih Berusia Tiga Tahun