
Kaltimtoday.co, Samarinda – Gubernur Kaltim Isran Noor memutuskan untuk memindahkan proses belajar mengajar di SMA 10 Samarinda. Dari sebelumnya di Kampus A Jalan HM Rifaddin ke Kampus B di Jalan Perjuangan.
Keputusan ini ditolak orangtua, alumni, dan siswa SMA 10 Samarinda. Melalui petisi daring di laman change.org, Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda mengajak masyarakat yang menolak keputusan Isran Noor untuk membubuhkan tanda tangan.
Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda meminta dukungan netizen untuk mendesak Gubernur Kaltim Isran Noor mencabut keputusannya yang ingin memindahkan proses belajar mengajar dari Kampus A.
Lihat postingan ini di Instagram
“Kami meminta kepada Pak Gubernur agar mencabut surat disposisi tersebut, sehingga kami bisa kembali menggunakan gedung SMA 10 Samarinda seperti dulu,” tulis Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda dalam petisinya di laman Change.org.
Dalam petisinya, siswa juga menegaskan, ingin menuntut ilmu, tanpa ada campur tangan politik di dalamnya.
“Bantu kami mendapatkan hak kami sebagai siswa dengan menandatangani petisi ini agar suara kami dapat didengar oleh para pemangku kebijakan,” tulis Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda.
Hingga berita ini diterbitkan Selasa (6/7/2021) pukul 9.30 Wita, petisi dari Aliansi Siswa SMA 10 Samarinda di laman Change.org dengan judul petisi “Tolong, Selamatkan Sekolah Kami, SMA Negeri 10 Samarinda!“, sudah mendapat dukungan 1.393 netizen.
[TOS]
Related Posts
- Orangtua Siswa Demo Isran Noor: Tolak Pemindahan SMA 10 Samarinda dari Kampus A
- Demo Orangtua dan Siswa SMA 10 di Kantor Isran Noor: Bakar Ban dan Dobrak Pagar
- Pemindahan SMAN 10 Samarinda Ditolak, DPRD Kaltim Berencana Surati Isran Noor
- DPRD Samarinda Minta Isran Noor Batalkan Pemindahan SMA 10 dari Kampus A
- Keputusan Akhir Tetap di Tangan Isran Noor, Hasil Audiensi Hadi Mulyadi dan Orangtua Siswa SMA 10 Samarinda Segera Diumumkan