Kaltim

Unmul Berambisi Jemput Mimpinya Jadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum

Yasmin Medina Anggia Putri — Kaltim Today 27 Mei 2023 19:04
Unmul Berambisi Jemput Mimpinya Jadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum
Rektor Unmul, Abdunnur. (Yasmin/Kaltimtoday.co)

Kaltimtoday.co, Samarinda - Unmul tengah gencar menjemput mimpinya sebagai Perguruan Tinggi Negeri-Badan Hukum (PTN-BH). Rektor Unmul, Abdunnur menyebut saat ini Unmul sudah masuk ke tahap proses penilaian oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

Abdunnur memperkirakan, proses Unmul menuju PTN-BH bisa memakan waktu sepanjang 2023 ini. Namun dia berharap, 2024 nanti sudah ada penetapan Unmul sebagai PTN-BH. 

"Sepanjang tahun ini, prosesnya kami lalui. Harapan kami, akhir 2024 harapannya sudah ada penetapan sebagai PTN-BH ya," ungkap Abdunnur, Jumat (26/5/2023).

Ada beberapa syarat dan tolok ukur atau benchmark yang harus dipenuhi Unmul. Hal ini termasuk ke dalam tahap penilaian yang ditetapkan Kemendikbudristek. 

"Sekarang ini kami sudah masuk di dalam penilaian. Waktu itu kami memang harus memenuhi tolok ukur (benchmark) nilai," ujarnya. 

Kemudian setelah tahap penilaian, proses selanjutnya adalah pendampingan dari Kemendikbudristek dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) untuk menuju sebagai PTN-BH. Sehingga ketika nantinya Unmul resmi ditetapkan sebagai PTN-BH, pihaknya sudah lebih siap. 

"Sehingga pada saat nanti sudah ditetapkan, kami sudah siap. Baik dalam pengelolaan manajemen universitasnya maupun pengelolaan manajemen dalam keuangannya," sambung Abdunnur. 

Saat ini, Kemendikbudristek juga melakukan asistensi. Sehingga, ujar Abdunnur, kemungkinan penetapan PTN-BH juga akan dilakukan bersamaan dengan perguruan tinggi lainnya di Indonesia. 

"Pendampingan dari Kemendikbud dan Kemenkeu itu meliputi evaluasi Organisasi Tata Kelola (OTK), statuta, kesiapan kemandirian finansial, dan sebagainya," tambahnya lagi. 

Sebagai informasi, PTN-BH merupakan perguruan tinggi negeri yang didirikan oleh pemerintah dan berstatus sebagai badan hukum publik yang otonom. PTN-BH sengaja dirancang untuk perguruan tinggi yang mempunyai otonomi penuh. Baik akademik dan non akademik untuk mengelola perguruan tinggi sendiri.

Ke depan, Unmul berkeinginan untuk tidak hanya memprioritaskan sumber pendapatan berasal dari UKT atau SPP. Namun, harus bisa mengelola aset yang ada di Unmul sehingga mempunyai nilai mandaat. 

"Sehingga mampu menghasilkan pendapatan Unmul yang lebih meningkat," ucapnya. 

Selain pendanaan rutin yang didapat melalui sumber APBN atau Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN), Unmul juga berupaya meningkatkan pendapatan dengan kemandirian PTN-BH melalui funding maupun hibah dari dalam maupun luar negeri.

[RWT]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya