Bontang

Wacana Penggunaan Baju Adat, Anggota DPRD Bontang Astuti Pilih Batik Lokal

Kaltim Today
07 November 2022 10:27
Wacana Penggunaan Baju Adat, Anggota DPRD Bontang Astuti Pilih Batik Lokal

Kaltimtoday.co, Bontang - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) mengeluarkan aturan baru terkait seragam sekolah yang berlaku untuk Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Termasuk bagaimana aturan pakai baju adat di sekolah.

Aturan terbaru tersebut diatur ke dalam Permendikbud Nomor 50/2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah Bagi Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah. Aturan tersebut mengatur penggunaan pakaian adat pada momen-momen tertentu.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Bontang, Bambang Cipto Mulyono mengatakan penerapan pakaian adat untuk anak sekolah di Bontang masih belum ditentukan.

"Kalau dari kami masih belum bisa menerapkan, memang ada anjuran dari Kemendikbud. Tunggu saja informasi selanjutnya dari Disdikbud Bontang,"terang Bambang.

Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Bontang, Astuti mengatakan bahwa aturan penggunaan baju adat itu agak merepotkan. Berbeda jika ada kebijakan dari kepala daerah mewajibkan penggunaan batik lokal khas Bontang.

“Kalau penggunaan batik lokal Bontang kan bisa meningkatkan UMKM, memberdayakan pembatik lokal juga, apalagi kalau dibuat Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang batik lokal di sekolah ya lebih baik,” ungkapnya.

Menurut politisi wanita ini, jika anak sekolah diberi aturan hari tertentu menggunakan baju adat, anak-anak dikhawatirkan tidak akan nyaman. Namun berbeda jika di design senyaman mungkin baju adat yang cocok untuk anak sekolah.

“Kalau design baju adatnya nyaman untuk anak-anak ya tidak masalah, karena salah satu membudayakan anak-anak untuk tahu budaya, kalau senyaman mungkin tidak masalah, tapi lebih setuju penggunaan batik lokal,” tandasnya.

[RIR | NON | ADV DPRD BONTANG]

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co News Update", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.



Berita Lainnya