Samarinda
Angkat Bicara Soal Perusda, Bagus Susetyo: Tak Sulit Asal Direksi Punya Kemampuan Berbisnis

Kaltimtoday.co, Samarinda - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur tahun anggaran 2020 DPRD Kaltim menggelar rapat dengar pendapat (RDP) pada Senin (26/4/2021) lalu di Hotel Mercure Samarinda.
Peserta RDP kala itu melibatkan Perusda di seluruh Kaltim. Salah satu anggota Pansus LKPJ, Bagus Susetyo mengungkapkan bahwa, agenda tersebut mengulang kegiatan Komisi II DPRD Kaltim yang fungsinya ada di pengawasan.
"Kalau LKPJ ini kan per tahun. Jadi ya kita selalu menyampaikan terkait dengan kinerja. Kinerja itu bisa dilihat dari laporan keuangan, laba rugi, program kerja juga," ungkap Bagus kepada awak media.
Melalui RDP tersebut, Bagus berharap Perusda bisa meneguhkan komitmennya. Kemudian bagi direksi dan komisaris yang baru nanti bisa bekerja lebih baik dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih besar. Pihaknya turut menyampaikan bahwa harus ada evaluasi. Bagi yang tidak berkontribusi bisa dilakukan keputusan.
Baca Juga: Rencana Kaltim Siapkan Perusda Ojol Lokal, Lawan Dominasi Aplikator Nasional yang Mencekik
Baca Juga: Rugikan Aset Negara, DPRD Kaltim Tegaskan Truk Hauling Batu Bara Dilarang Lewat Jalan UmumView this post on Instagram
"Sebenarnya semua berkontribusi tapi tidak sesuai dengan apa yang sudah diberikan. Dari modal kerja, itu kan ada dalam setoran modal. Bisa juga dalam bentuk aset. Saya melihat hanya Bankaltimtara saja yang membanggakan. Kita apresiasi, yang lainnya masih belum maksimal," beber Bagus.
Melihat hal tersebut, Bagus menyampaikan agar Perusda harus berpikir untuk membuat program kerja yang jelas. Apalagi di lingkungan sekitar banyak ditemukan peluang.
"Misalnya Perusda BKS, Perusda Sylva Kaltim Sejahtera. Mestinya kan bisa mengambil kegiatan-kegiatan yang tak bisa dilakukan OPD dalam berbisnis," lanjut politisi dari Fraksi Gerindra itu.
Dalam hal ini, Pansus melihat adanya potensi dan peluang yang masuh terbuka lebar dan harus dimanfaatkan. Setoran dan aset yang sudah diterima mestinya bisa dimanfaatkan. Menurutnya, itu tak sulit untuk dilakukan asalkan direksi yang dibentuk ini mempunyai kemampuan berbisnis.
[YMD | RWT | ADV DPRD KALTIM]
Related Posts
- Kunjungi PT EUP, Andi Satya Desak Perusahaan Tetap Buka Ruang Negosiasi dengan Nelayan
- DPRD Berau Dorong Optimalisasi Kontribusi Perusda ke Pendapatan Daerah
- Dorong Pemerataan Akses Pendidikan, Komisi IV DPRD Kaltim Minta SMAN 10 Samarinda Kembali ke Lokasi Asal
- DPRD Kaltim Kecewa ke Manajemen RSHD, Tak Penuhi Gaji Karyawan selama Tiga Bulan
- Dinilai Janggal, PUPR Rincikan Proyek Rehabilitasi Gedung DPRD Kaltim Senilai Rp55 Miliar