Advertorial
APBD Kukar 2025 Diprediksi Turun Jadi Rp 7 Triliun
Kaltimtoday.co, Tenggarong - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutai Kartanegara (Kukar) tahun 2025 diprediksi bakal menurun.
Penurunan APBD itu disampaikan dalam rapat paripurna laporan Badan Anggaran dan kesepakatan bersama terhadap rancangan perubahan kebijakan umum APBD (KUA) dan rancangan perubahan prioritas dan plafon anggaran sementara (PPAS) APBD tahun 2025.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kukar, Abdul Rasid, bersama anggota DPRD dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono, pada Jumat (9/8/2024).
"Kami mengalami penurunan terhadap APBD 2025, yang sempat kami proses sekitar Rp 7 koma sekian triliun, artinya setengah daripada (APBD) 2024," kata Rasid.
Penyebab penurunan disebabkan oleh berbagai faktor. Terlebih, sumber APBD Kukar masih bertumpu pada sumber daya alam (SDA), yang tentu mengalami kenaikan dan penurunan terhadap pendapatan daerah.
Namun menurut Rasid, APBD sebesar Rp 7 triliun sudah cukup lumayan. DPRD dan Pemkab Kukar akan berusaha untuk menambah anggaran sehingga kegiatan pembangunan daerah bisa ditambah lagi.
"Sudah cukup lumayan (APBD) Rp 7 triliun sekian ini. Harapan kami nanti dalam proses perjalanan ada tambahan anggaran yang masuk," terangnya.
Meski demikian, kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas di tahun depan. Seperti penyelesaian Pasar Tangga Arung, infrastruktur jalan penghubung, hingga Jembatan Sebulu.
"Harapan kami bisa cepat selesai," tandasnya.
[RWT | ADV DPRD KUKAR]
Simak berita dan artikel Kaltim Today lainnya di Google News, dan ikuti terus berita terhangat kami via Whatsapp
Related Posts
- Dorong Ketahanan Pangan, DPRD Kukar Ajak Petani Selerong Manfaatkan Lahan Kosong
- Ketua DPRD Kukar Desak Pemerintah Prioritaskan Akses Air Bersih di Desa Bendang Raya
- DPRD Kukar Gelar Rapat Paripurna Laporan Akhir Pansus Tiga Raperda
- DPRD Kukar Dukung Pemerintah Daerah Dorong Profesionalisme P3K yang Baru Dilantik
- DPRD Kukar Dorong Ketahanan Pangan Jadi Prioritas Menjelang IKN 2028








