Kukar
Bahasa Kutai Masuk Mata Pelajaran, Awang Rifani: Memang Harus Direvitalisasi
Kaltimtoday.co, Tenggarong — Bahasa Kutai, kini telah masuk kurikulum muatan lokal (mulok) di setiap jenjang pendidikan di Kutai Kartanegara (Kukar). Meliputi jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Penerapan mulok bahasa Kutai, bakal diterapkan pada tahun ajaran baru 2022-2023.
Kebijakan ini mendapat dukungan Budayawan Kalimantan Timur (Kaltim), Awang Rifani. Menurutnya, berdasarkan penelitian 2019 lalu, bahasa Kutai termasuk kategori terancam punah. Memang harus direvitalisasi bahasa daerah masuk dalam mata pelajaran di satuan pendidikan, karena salah satu program skala nasional. Tingkat Kaltim, yang masuk program nasional yakni bahasa Kutai, Paser dan Kenyah.
"Dulu ada 1990-an Mulok, tapi berhenti karena tidak diikuti dengan peraturan yang lebih tinggi. Sekarang telah dibuat perangkat aturannya, termasuk aturan dibawahnya," ungkap Rifani saat dihubungi Kaltimtoday.co pada Sabtu (2/7/2022).
View this post on InstagramBaca Juga: Persiapan Perayaan Imlek di Kelenteng Thien le Kong Samarinda, Bakal Hadirkan Atraksi Barongsai
Dia melihat, saat ini tengah berproses untuk kurikulum mata pelajaran serta menyiapkan buku belajar untuk siswa. Menurut Rifani, mulok ini bisa masuk dalam beberapa mata pelajaran seperti Bahasa Indonesia. Misalnya, membuat pantun ataupun menyampaikan pidato menggunakan bahasa Kutai.
Dia berharap, segera diterapkan di sekolah-sekolah meskipun secara bertahap. Jika bisa, dimulai tahun ajaran baru 2022-2023 ini. Lantaran, revitalisasi berbagai bahasa daerah juga sudah dilakukan di wilayahnya masing-masing. Apalagi, menghadapi Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
"Daerah lain itu sudah berlaku sekian puluh tahun. Sebenarnya kami ini sudah terlambat, tapi lebih bagus daripada tidak," tutupnya.
[SUP | NON]
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kaltimtoday.co. Mari bergabung di Grup Telegram "Kaltimtoday.co", caranya klik link https://t.me/kaltimtodaydotco, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Related Posts
- Gruduk Rektorat, Mahasiswa Unmul Demo Minta Masa Perpanjangan Pembayaran serta Keringanan UKT
- Pelantikan Kepala Daerah Pemenang Pilkada 2024 Digelar 6 Februari 2025
- Google LLC Terbukti Monopoli, KPPU Jatuhkan Denda Rp202,5 Miliar
- Jawab Aksi Demo Warga, Pemkot Samarinda Janji Tutup Permanen TPS di Perumahan BPK
- Penghubung Jalan Poros Pegat Bukur Amblas, PUPR Bangun Jembatan Bailey sebagai Penanganan Sementara