Daerah
Barcode QR ID Jadi Kunci Tertibkan Pasar Pagi, Pemkot Samarinda Tutup Rapat Celah Jual-Beli Lapak
Kaltimtoday.co, Samarinda - Pemerintah Kota Samarinda mulai menata ulang pengelolaan Pasar Pagi dengan pendekatan berbasis teknologi. Inti dari perubahan ini terletak pada penerapan barcode dan QR ID untuk setiap pedagang, yang digadang-gadang menjadi instrumen utama menutup praktik pengalihan dan jual-beli lapak yang selama ini sulit dikendalikan.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, mengatakan bahwa sistem digital yang tengah disempurnakan bukan sekadar alat pendataan, melainkan fondasi baru tata kelola pasar. “Kita sedang menyempurnakan fitur aplikasi pengelolaan Pasar Pagi. Pada intinya, model pengelolaan bergeser dari konvensional ke digital dengan memakai penerapan marketplace of stalls,” ujarnya.
Melalui sistem ini, setiap pedagang akan memiliki QR ID unik yang terhubung langsung dengan database pemerintah. QR ID tersebut memuat identitas lengkap pedagang, termasuk nama, nomor lapak atau kios, luas kios, hingga jenis dagangan yang diperjualbelikan.
Nantinya, setiap lapak memiliki identitas yang tidak bisa dipindahtangankan sembarangan. “Di dalam QR ID itu sudah tercantum data pedagang dan lapaknya, sehingga jelas siapa yang berhak menempati,” kata Andi Harun.
Lebih lanjut, QR ID tersebut juga terintegrasi dengan perjanjian sewa pakai lapak yang berlaku secara digital. Perjanjian ini menjadi instrumen pengawasan untuk mencegah praktik tata kelola yang berpotensi merugikan, seperti pengalihan sewa, perwakilan tidak resmi, hingga jual-beli lapak.
“Di dalam perjanjiannya ada larangan untuk diperjualbelikan, dialihkan, diwakilkan, atau disewakan kembali,” tegasnya.
Perjanjian sewa pakai tersebut hanya berlaku selama satu tahun dan tidak bersifat otomatis. Setiap perpanjangan harus melalui evaluasi berbasis data yang terekam dalam sistem.
Pemerintah akan menilai apakah pedagang benar-benar berjualan secara langsung, memenuhi kewajiban retribusi, serta mematuhi ketentuan dan standar operasional Pasar Pagi. “Kalau semua unsur itu terpenuhi, baru bisa diperpanjang. Kalau tidak terpenuhi, tentu tidak bisa,” jelas Andi Harun.
Penerapan barcode QR ID juga berdampak pada transparansi pengelolaan lapak. Melalui aplikasi, masyarakat dapat melihat daftar kios yang kosong maupun yang sudah terisi. “Listing lapak itu transparan dan dibuka ke publik. Jadi tidak ada lagi data yang disembunyikan,” ujarnya.
Selain itu, seluruh pembayaran retribusi diwajibkan dilakukan secara nontunai dan terhubung dengan QR ID pedagang. Skema ini diterapkan untuk memutus praktik transaksi di luar sistem. “Dengan pembayaran nontunai, tidak ada lagi transaksi di belakang meja. Semua tercatat,” ucap Andi Harun.
Digitalisasi Pasar Pagi, lanjutnya, juga diiringi dengan integrasi aspek kebersihan, keamanan, dan keteraturan. Pemerintah ingin memastikan pasar tetap berkarakter tradisional, namun dikelola secara modern.
“Masyarakat bisa tetap berbelanja di pasar tradisional, tapi suasananya tertib, bersih, dan nyaman,” tuturnya.
Pada tahap awal, Pemkot Samarinda akan memprioritaskan pedagang eksisting sebagai gelombang pertama pengguna QR ID. Pedagang yang sebelumnya telah dipindahkan akan langsung masuk dalam sistem digital. Tahap selanjutnya, pemerintah akan melakukan verifikasi dan penyaringan bagi pedagang lain dengan skema perjanjian individual.
Terkait anggaran, Andi Harun menyebut pengembangan aplikasi dan sistem QR ID tidak memerlukan biaya besar karena dikerjakan oleh Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo). “Ini tidak termasuk pembangunan fisik pasar dan tidak mahal,” katanya.
Meski efektivitas penuh sistem ini belum bisa diukur dalam waktu singkat, Andi Harun meyakini penerapan barcode atau QR ID jauh lebih efektif dibandingkan pola konvensional.
“Kalau konvensional, praktik curang sangat terbuka dan kita tidak bisa memantau secara real time. Dengan sistem digital, semuanya bisa dipantau,” pungkasnya.
[RWT]
Related Posts
- Ketua DPRD Soroti Mangkraknya Hotel Atlet, Minta Pemprov Serius Garap Potensi PAD
- BMKG Peringatkan Potensi Hujan Tinggi di Sejumlah Wilayah Kaltim pada 11–20 Desember 2025
- Pasar Pagi Samarinda Tunggu Andalalin dari Pusat, Dishub Siapkan Skema Lalu Lintas dan Parking Gate
- Dua Pasangan Usia Sekolah Terjaring Razia Jelang Nataru di Samarinda, Satpol PP Bakal Panggil Pemilik Guest House
- Deteksi Dini Dinkes Samarinda Capai 74 Persen, Temukan 1.848 Kasus TBC









